Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyayangkan para bankir nasional yang masih minim ikut serta dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) yang digulirkan oleh pemerintah.
Berdasarkan datanya, per 6 Desember 2016, dari 963 bankir yang terdiri komisaris dan direksi bank, terdapat 625 bankir yang belum mengikuti program pengampunan pajak. Sedangkan sebanyak 338 bankir sudah mengikuti program pengampunan pajak.
“Terdapat 963 bankir yang terdiri dari 376 komisaris dan 587 direksi bank umum dan bank pembangunan daerah,” ujar Sri Mulyani dalam acara Ikatan Bankir Indonesia (IBI), di Jakarta, Jumat, 9 Desember 2016. (baca di halaman berikutnya)