Menjaga Harga, Mengendalikan Inflasi
Page 3

Menjaga Harga, Mengendalikan Inflasi

Kedua, menjaga kelancaran transportasi. Tak berhenti di situ. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan juga mau tak mau harus sanggup menjaga kelancaran transportasi dalam menyediakan bahan pokok yang memadai. Demikian juga kelancaran transportasi penumpang yang sedang pulang kampung (mudik) melalui jalan tol menuju ke timur yakni Yogyakarta, Semarang, Solo, Madiun, dan Surabaya.

Jangan sampai terulang lagi kemacetan di pintu ke luar Brebes yang berlangsung berjam-jam. Pembangunan tol ruas Brebes menuju Semarang amat diharapkan dapat selesai sebelum Lebaran tiba paling tidak dua minggu sebelumnya. Penyelesaian ruas jalan tol itu akan jauh mengurangi kemacetan setelah pintu tol Brebes sehingga masyarakat akan memilih melalui jalur utara Brebes-Tegal-Pekalongan-Semarang atau melalui jalur selatan Brebes-Purwokerto-Yogyakarta-Solo.

Kementerian Perhubungan juga memiliki tanggung jawab untuk membersihkan bus-bus pariwisata yang tidak laik jalan tetapi nekad jalan karena masa liburan panjang akan banyak pula menggunakan bus. Pembersihan itu merupakan mitigasi risiko kecelakaan yang akhir-akhir ini menunjukkan kenaikan terutama pada libur panjang.

Begitu pula perlu diperketat pemberian izin dan laik jalan untuk transportasi kapal-kapal motor menuju ke obyek-obyek wisata. Ingat bahwa pada Januari 2017 telah terjadi kebakaran Kapal Motor (KM) Zahro Express yang menewaskan 23 penumpang di Teluk Jakarta. Ringkas tutur, Kementerian Perhubungan harus melakukan mitigasi potensi risiko kecelakaan semacam itu.

Ketiga, menjaga harga bahan pokok. Harapan kita ketika pasokan bahan pokok dan kelancaran transportasi dapat terjaga sedemikian rupa, maka harga bahan pokok akan terpelihara alias tidak naik secara signifikan. Upaya tersebut amat sentral dalam ikut mengendalikan inflasi yang diprediksi akan merangkak naik secara pelan-pelan (gradually).

Keempat, mengendalikan inflasi. Gejolak harga bahan pangan dan harga yang diatur pemerintah (administered price) dapat mendorong kenaikan inflasi yang sekarang ini menyentuh 4,17% per akhir April 2017. Inflasi naik tipis dari 3,61% per akhir Maret 2017, 3,83% per Februari 2017, dan 3,49% per Januari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Related Posts

News Update

Top News