Poin Penting
- Asuransi syariah menawarkan perlindungan berbasis prinsip ta’awun atau saling tolong-menolong melalui dana tabarru’.
- Meningkatnya risiko kehidupan mendorong kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan finansial yang lebih komprehensif.
- Konsep asuransi syariah dinilai selaras dengan budaya gotong royong dan prinsip keadilan.
Jakarta – Melonjaknya risiko bencana alam, kecelakaan, hingga ketidakpastian ekonomi global, menjadikan kebutuhan akan perlindungan finansial kian penting.
Di tengah kondisi tersebut, asuransi syariah hadir sebagai alternatif perlindungan yang tak sekadar memberikan manfaat finansial, melainkan mengedepankan prinsip kebersamaan dan saling membantu.
Berbeda dengan asuransi konvensional, asuransi syariah justru menerapkan prinsip ta’awun atau tolong-menolong melalui pengelolaan dana bersama yang dikenal sebagai dana tabarru’.
Pada skema ini, memungkinkan para peserta saling memberikan perlindungan ketika salah satu mengalami musibah.
Baca juga: Di Tengah Gejolak Pasar, Investasi Asuransi Umum Masih Tumbuh Positif
VP Sharia Business Development & Sales PT Sompo Insurance Indonesia, Bambang Haryanto mengungkapkan, konsep tersebut menjadi salah satu keunggulan utama asuransi syariah karena mengedepankan nilai solidaritas.
Menurutnya, dana tabarru’ dihimpun dari seluruh peserta dan digunakan untuk memberikan santunan kepada peserta lain yang mengalami risiko sesuai ketentuan polis.
Dengan konsep tersebut, peserta tak hanya memperoleh perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga, tetapi juga ikut membantu sesama.
“Semangat kebersamaan dan gotong royong menjadi nilai utama dalam asuransi syariah. Melalui dana tabarru’, peserta saling membantu ketika terjadi musibah sehingga menghadirkan rasa aman dan ketenangan dalam menghadapi berbagai risiko kehidupan,” ujar Bambang, dalam keterangannya, Kamis, 9 Juli 2026.
Kebutuhan Masyarakat Modern
Ia menjelaskan perkembangan, gaya hidup dan aktivitas masyarakat membuat risiko kehidupan semakin kompleks. Tingginya mobilitas, kepemilikan aset yang semakin beragam, hingga dinamika dunia usaha meningkatkan kebutuhan terhadap perlindungan yang komprehensif.
Dalam kondisi tersebut, asuransi syariah dinilai mampu memberikan perlindungan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari asuransi kesehatan, kendaraan bermotor, rumah, perjalanan, hingga perlindungan usaha.
Baca juga: Konsolidasi Asuransi BUMN Dikebut, AAUI Waspadai Risiko Ini
Menurutnya, keberadaan asuransi juga mendorong masyarakat lebih sadar terhadap pentingnya pengelolaan risiko dan perencanaan keuangan jangka panjang.
“Kesadaran terhadap pengelolaan risiko menjadi bekal penting agar individu maupun keluarga lebih siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan sekaligus menjaga stabilitas keuangan mereka,” jelasnya.
Selaras dengan Budaya Gotong Royong
Selain menawarkan perlindungan finansial, ia menyebut bahwa asuransi syariah juga dinilai memiliki nilai yang sejalan dengan karakter masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi budaya gotong royong.
Konsep saling membantu antar peserta menjadi pembeda utama dibandingkan sistem perlindungan lainnya, sekaligus memberikan ketenangan karena pengelolaan dana dilakukan berdasarkan prinsip syariah yang mengedepankan keadilan dan transparansi.
Bambang mengatakan asuransi syariah bukan hanya berfungsi melindungi aset maupun kondisi keuangan, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian sosial di antara para peserta.
“Produk dan layanan asuransi syariah memastikan ketenangan bagi peserta sekaligus menjunjung tinggi asas keadilan dalam setiap pengelolaannya,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra

