Menguji Efektivitas Kebijakan Suku Bunga Baru

Menguji Efektivitas Kebijakan Suku Bunga Baru

Jakarta–Bank Indonesia (BI) telah resmi menerapkan BI 7 Day Repo Rate sebagai suku bunga acuannya sejak 19 Agustus 2016, menggantikan BI Rate yang dinilai tidak efektif lagi dalam mengendalikan pasar uang antarbank.

BI Rate sendiri semula dirancang sebagai suku bunga acuan antarbank overnight (O/N). Namun dalam praktiknya, pergerakan suku bunga overnight meninggalkan BI Rate. Ini terlihat dari semakin lebarnya rentang di antara keduanya, terutama setelah The Fed mengeluarkan kebijakan Quantitative Easing (QE) tahap II pada akhir 2010. Sampai Juli lalu, BI Rate justru lebih mengacu pada suku bunga untuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tenor 12 bulan.

Dengan menggunakan acuan BI 7 Day Repo, transmisi kebijakan moneter BI diharapkan menjadi lebih efektif. Apalagi tingkat suku bunga BI Repo merupakan suku bunga transaksional, berbeda dengan BI Rate yang hanya berfungsi sebagai suku bunga acuan.

Ekonom DBS Group Research, Gundy Cahyadi menilai, kebijakan baru ini mungkin tak banyak berpengaruh terhadap suku bunga deposito maupun kredit dalam jangka pendek.

Artinya, dampak kebijakan baru Bank Indonesia terhadap pertumbuhan ekonomi akan terbatas. Dalam risetnya “Indonesia: the new policy rate”,  Cahyadi menyampaikan, meski besaran suku bunga BI Repo lebih rendah 125 basis points (bps) dari BI Rate, bukan berarti BI telah melonggarkan kebijakannya.

Selisih ini hanya mencerminkan adanya kesenjangan antara BI Rate dengan suku bunga pasar jangka pendek.(Bersambung)

Related Posts

News Update

Top News