Kewenangan Kepala Cabang
Selain itu, kepala cabang juga memiliki kewenangan strategis lainnya:
1. Manajemen Keuangan
Memutuskan permintaan kredit (seperti KUR dan Kupedes), menyetujui pencairan dana, hingga biaya promosi sesuai batas kewenangan.
2. Pengambilan Keputusan
Menentukan solusi atas berbagai masalah operasional maupun nasabah.
3. Pengendalian Operasional
Menjamin kepatuhan dalam limit transaksi sesuai ketentuan bank.
4. Sumber Daya Manusia
Mengusulkan penambahan pegawai, melakukan pembinaan, dan evaluasi kinerja staf. (*)
Editor: Yulian Saputra









