Mendikbudristek periode 2019-2024, Nadiem Makarim. (Tangkapan layar Instagram @nadiem_makarim__: Julian)
Jakarta - Harta kekayaan milik Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbutristek) periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim atau Nadiem Makarim mengalami penurunan drastis setelah tak lagi menjabat.
Dikutip dari situs e-Announcement LHKPN, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan pendiri dan mantan CEO GoJek itu menyusut lebih dari separuh, atau tepatnya Rp624,36 miliar, dalam rentang waktu lima tahun menjabat Mendikbudristek.
Perbandingan LHKPN per 11 November 2019 (awal menjabat) dan 31 Oktober 2024 (setelah menjabat) menunjukkan penurunan total kekayaan dari Rp1,22 triliun menjadi Rp600,64 miliar, atau turun 50,97 persen.
Komponen penurunan terbesar berasal dari surat berharga, yang nilainya menurun Rp324,35 miliar atau 25,94 persen, dari Rp1,25 triliun menjadi Rp926,09 miliar.
Tak hanya itu, nilai kas dan setara kas juga ikut merosot sebesar Rp42,07 miliar atau 35,31 persen.
Sementara itu, jumlah utang Nadiem melonjak tajam sebesar 151,53 persen, dari Rp185,35 miliar menjadi Rp466,23 miliar.
Kenaikan beban utang ini turut memperdalam penurunan total kekayaan bersihnya.
Baca juga: Ditawari Kursi Menteri, Nadiem Mundur dari CEO Gojek
Meski total kekayaannya turun, nilai tanah dan bangunan yang dimiliki menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini justru mengalami peningkatan sebesar Rp19,11 miliar atau 49,43 persen, dari Rp38,67 miliar menjadi Rp57,79 miliar.
Penambahan itu sebagian besar berasal dari properti di Jakarta Selatan, termasuk rumah dan bangunan dengan luas bervariasi.
Dalam kategori alat transportasi dan mesin, Nadiem mengganti seluruh kendaraan lamanya.
Mobil-mobil seperti Toyota Vellfire, Harrier, dan Honda Brio yang tercatat di awal jabatan sudah tidak dilaporkan.
Sebagai gantinya, muncul dua mobil baru, yaitu Toyota Alphard 2.5 Hybrid dan Toyota Innova Zenix, yang menambah nilai kendaraan menjadi Rp2,25 miliar.
Selain itu, ada juga penambahan dalam pos harta bergerak lainnya dan harta lainnya yang sebelumnya nihil.
Laporan harta kekayaan milik Nadiem Makarim tersebut menjadi perhatian publik setelah namanya dikaitkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek selama periode 2019-2022.
Ia telah memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Senin, 23 Juni 2025 dan dimintai keterangan sebagai saksi terkait proyek pengadaan senilai Rp9,9 triliun tersebut.
Baca juga: Bikin Kaget! Ternyata Segini Kekayaan Anita Jacoba Gah, Anggota DPR yang Marahi Menteri Nadiem
Dalam pernyataan usai pemeriksaan, Nadiem menyatakan komitmennya untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam proses penyidikan.
"Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," kata Nadiem, Senin malam, 23 Juni 2025.
"Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya pada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan azas keadilan, transparansi, dan juga azas praduga tak bersalah," imbuhnya.
Sebelumnya, Nadiem menegaskan bahwa program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan Chromebook merupakan bagian dari upaya mitigasi learning loss selama pandemi Covid-19. Program ini mencakup distribusi laptop, modem, dan proyektor, serta peningkatan kompetensi guru dan asesmen berbasis komputer (ANBK).
Selama periode 2019 hingga 2022, anggaran untuk program tersebut mencapai Rp9,9 triliun. Rinciannya, Rp3,58 triliun bersumber dari dana satuan pendidikan, sementara Rp6,39 triliun berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sebagai bagian dari proses penyidikan, Kejagung telah mencegah Nadiem Anwar Makarim bepergian ke luar negeri sejak 19 Juni 2025 selama enam bulan ke depan.
Adapun terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut, Kejagung telah menetapkan empat tersangka. Tiga tersangka sudah ditahan dan satu lagi masuk dałam daftar pencarian orang (DPO).
Para tersangka dalam kasus itu, yakni Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsi, Direktur SMP Kemendikbudristek, Mulyatsyah (MUL), staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan, Jurist Tan (JT/JS), dan konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.
Baca juga: GoTo Respons Kasus Korupsi Chromebook, Sebut Nadiem Makarim Tak Lagi di Gojek sejak 2019
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan dua tersangka telah ditahan, sementara Jurist Tan belum dapat dijangkau karena masih berada di luar negeri.
"IBAM (Ibrahim) penahanan kota karena berdasarkan hasil pemeriksaan dokter ada gangguan jantung kronis," terang Qohar kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ditaksir merugikan negara Rp 1,9 triliun. Menurut Qohar, rencana pengadaan Chromebook bahkan telah dibahas sebelum Nadiem resmi menjadi Mendikbud.
Diskusi awal dimulai dalam sebuah grup WhatsApp bertajuk “Mas Menteri Core Team” yang dibuat pada Agustus 2019, dengan tiga anggota, yaitu Jurist Tan, Nadiem Makarim, dan Fiona Handayani.
Dua bulan setelah grup itu dibuat, Nadiem resmi dilantik sebagai menteri oleh Presiden Jokowi. Beberapa waktu kemudian, Jurist Tan pun diangkat sebagai staf khusus Mendikbud.
Di grup tersebut, dibahas konsep digitalisasi pendidikan yang akan diterapkan jika Nadiem menjadi menteri. Dalam perkembangannya, Jurist Tan disebut Qohar sempat mewakili Nadiem dalam pembahasan teknis dengan pihak luar, termasuk dengan Yeti Khim dan Ibrahim Arief dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).
Baca juga: Nadiem Makarim: Kolaborasi dan Inovasi jadi Kunci Sukses Pembangunan Berkelanjutan
Pada 6 Mei 2020, Nadiem mengadakan rapat kecil bersama sejumlah pejabat Kemendikbud, termasuk Jurist Tan dan Ibrahim Arief. Menurut Qohar, dalam rapat tersebut, Nadiem menginstruksikan penggunaan sistem operasi Chrome OS untuk pengadaan TIK tahun 2020–2022.
"Semuanya (Kemendikbud) diperintahkan NAM (Nadiem) menggunakan pengadaan laptop dengan software Chrome. Tetapi, Chrome OS tersebut dalam penggunaan untuk guru dan siswa ternyata tidak mencapai optimal karena sulit digunakan guru dan siswa,” kata Qohar.
Meski disebut dalam beberapa rangkaian peristiwa, Nadiem hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Kejagung menyatakan masih mendalami sejumlah bukti, termasuk potensi konflik kepentingan antara kebijakan tersebut dan investasi Google di Gojek, perusahaan yang didirikan Nadiem sebelum menjabat menteri.
“Apa keuntungan yang diperoleh oleh NAM. Ini yang sedang kami dalami. Penyidik fokus ke sana, termasuk yang tadi disampaikan, yakni terkait adanya investasi dari Google ke Gojek,” pungkas Qohar. (*)
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More
Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More
Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More