Poin Penting
- Penghimpunan dana BPD pada Juni 2026 turun 1,70 persen yoy menjadi Rp766,11 triliun, menyusut Rp13,22 triliun dibandingkan Juni 2025
- Tabungan BPD terkontraksi 6,96 persen yoy menjadi Rp326,07 triliun, sementara giro tumbuh 1,83 persen dan deposito 3,21 persen
- Meski pemerintah memastikan tidak ada rencana memindahkan payroll ASN daerah ke Himbara, potensi perpindahan dana payroll dapat berdampak pada DPK, basis nasabah, dan transaksi BPD.
Jakarta – Kabar mengenai potensi pemindahan payroll aparatur sipil negara (ASN) daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi sorotan di tengah kinerja penghimpunan dana BPD.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan pemerintah pusat tidak memiliki kebijakan maupun rencana untuk memindahkan penyaluran gaji ASN daerah dari BPD ke Himbara.
Menurutnya, mekanisme transfer dan penyaluran dana pemerintah pusat kepada daerah masih berjalan seperti biasa.
Meski pemerintah memastikan tidak ada kebijakan tersebut, isu payroll ASN tetap menarik dicermati dari sisi fundamental pendanaan BPD.
Sebab, dana payroll ASN selama ini menjadi salah satu sumber dana murah sekaligus menopang basis nasabah dan aktivitas transaksi bank daerah.
Baca juga: Efek Domino Pengalihan Payroll ASN dari BPD: Hentikan Proses “Pengeringan” Ekonomi Daerah
Berdasarkan data Biro Riset Infobank, dana pihak ketiga (DPK) BPD dalam beberapa tahun terakhir masih tumbuh. Namun, lajunya bergerak fluktuatif dan mulai berbalik terkontraksi pada semester I 2026.
Pada Desember 2021, DPK BPD tercatat Rp681,61 triliun. Setahun kemudian, penghimpunan dana meningkat 6,20 persen menjadi Rp723,88 triliun.
Pertumbuhan DPK kemudian melambat pada 2023. Saat itu, DPK hanya naik 0,89 persen menjadi Rp730,33 triliun dari Rp723,88 triliun pada 2022.
Memasuki 2024, penghimpunan dana BPD kembali mencatat pertumbuhan lebih baik sebesar 3,06 persen menjadi Rp752,68 triliun.
Tren tersebut berlanjut pada 2025. DPK BPD tumbuh 5,26 persen menjadi Rp792,24 triliun dari Rp752,68 triliun pada 2024. Pertumbuhan ini menjadi yang tertinggi dalam empat tahun terakhir.
Namun, momentum tersebut tidak berlanjut memasuki 2026.
Pada Juni 2025, DPK BPD tercatat Rp779,33 triliun. Setahun kemudian, pada Juni 2026, nilainya justru turun menjadi Rp766,11 triliun atau terkontraksi 1,70 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Dengan demikian, dalam setahun hingga Juni 2026, DPK BPD menyusut sekitar Rp13,22 triliun.
Tekanan tersebut terjadi ketika industri perbankan nasional masih mampu menjaga pertumbuhan DPK. Bank Indonesia (BI) mencatat DPK perbankan pada Juni 2026 mencapai Rp9.718,8 triliun atau tumbuh 8,1 persen yoy.
Meski masih tumbuh positif, laju DPK industri perbankan tersebut melambat dibandingkan Mei 2026 yang tumbuh 10,8 persen yoy.
Baca juga: Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat jadi 7,7 Persen di Juli 2026
Jika dilihat berdasarkan komponennya, tekanan DPK BPD terutama terlihat pada deposito yang terkontraksi cukup dalam, yakni 6,96 persen yoy, dari Rp350,47 triliun Juni 2025 menjadi Rp326,07 triliun pada 2026.
Sedangkan giro masih tumbuh 1,83 persen yoy menjadi Rp190,22 triliun dari Rp186,80 triliun. Tabungan juga tercatat masih mampu tumbuh 3,21 persen yoy, dari Rp242,06 triliun menjadi Rp249,82 triliun.
Adapun rasio dana murah atau CASA tercatat sebesar 57,43 persen terhadap DPK per Juni 2026, meningkat dibandingkan posisi Juni 2025 yang sebesar 56,02 persen.
Peningkatan tersebut menunjukkan penguatan porsi dana murah dalam struktur pendanaan.
Rincian Pertumbuhan DPK BPD dari Desember 2021 – Juni 2026:
| Periode | DPK | Pertumbuhan yoy |
|---|---|---|
| Desember 2021 | Rp681,61 Triliun | — |
| Desember 2022 | Rp723,88 Triliun | 6,20 persen |
| Desember 2023 | Rp730,33 Triliun | 0,89 persen |
| Desember 2024 | Rp752,68 Triliun | 3,06 persen |
| Desember 2025 | Rp792,24 Triliun | 5,26 persen |
| Juni 2025 | Rp779,33 Triliun | — |
| Juni 2026 | Rp766,11 Triliun | -1,70 persen |


