Mengenal Family Office, Program Luhut yang Tak Disetujui Purbaya Pakai APBN

Mengenal Family Office, Program Luhut yang Tak Disetujui Purbaya Pakai APBN

Poin Penting

  • Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan menggagas pembentukan family office di Bali untuk menarik dana investasi dari orang-orang super kaya dunia ke Indonesia.
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak penggunaan dana APBN untuk proyek tersebut dan meminta pendanaan berasal dari sumber non-negara.
  • Family office merupakan lembaga swasta yang mengelola kekayaan keluarga kaya raya dan diharapkan dapat mendorong investasi serta membuka lapangan kerja di Indonesia.

Jakarta - Istilah family office kembali mencuat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan menggunakan dana negara untuk membiayai proyek tersebut.

“Biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri. Saya anggarannya enggak akan alihkan ke sana,” ujar Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025.

Baca juga: Purbaya Ogah Danai Proyek Family Office Usulan Luhut dari APBN, Ini Alasannya

Proyek family office ini merupakan gagasan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, yang telah ia usung sejak 2024 dan rencananya akan dibangun di Bali.

Apa Itu Family Office?

Family office adalah perusahaan swasta yang mengelola kekayaan, investasi, dan urusan finansial keluarga "super kaya". Fungsinya menjaga serta mendistribusikan kekayaan lintas generasi agar tetap produktif.

Berbeda dengan lembaga keuangan umum, family office biasanya bekerja secara eksklusif hanya untuk satu keluarga besar atau sekelompok individu beraset tinggi. Layanan yang diberikan meliputi manajemen investasi, perencanaan pajak, filantropi, hingga pengelolaan aset lintas negara.

Baca juga: Purbaya Pede Ekonomi RI Kuartal IV 2025 Tembus 5,67 Persen

Gagasan Luhut: Ajak Orang Kaya Dunia Investasi di Indonesia

Luhut sempat menjelaskan, family office dapat menjadi pintu masuk investasi dari orang-orang super kaya dunia ke Indonesia.

"Mereka (orang superkaya dunia) tidak dikenakan pajak tapi harus investasi, dan (dari) investasi nanti akan kita pajaki," kata Luhut melalui akun resmi Instagram-nya @luhut.pandjaitan, Senin, 1 Juli 2024.

Misalnya, seseorang menempatkan dana sebesar 10 juta-30 juta dolar AS di Indonesia. Dana tersebut akan diputar dalam proyek strategis seperti hilirisasi dan pengolahan rumput laut. Selama diinvestasikan di Indonesia, uang itu ikut menggerakkan perekonomian dan membuka lapangan kerja.

"Indonesia punya peluang yang besar dan harus diambil peluang ini dan tentu harus menguntungkan Indonesia," beber Luhut.

Baca juga: Prabowo Angkat Luhut jadi Ketua DEN, Airlangga Hartarto Buka Suara

Menurut mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, pembentukan family office di Indonesia bersifat sukarela namun potensial. Pemerintah menargetkan mampu menarik 5 persen dari total dana kelolaan family office global yang mencapai 11,7 triliun dolar AS.

"Kalau Indonesia bisa menarik 5 persen saja, ini sudah bicara angka 500 miliar dolar AS dalam beberapa tahun ke depan. Ini kan peluang nanti akan dikaji lintas sektor dan ini merupakan peluang tambahan," ujar Sandiaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.

Related Posts

News Update

Netizen +62