Gubernur Bank Indonesia pertama Syafruddin Prawiranegara (Foto: Bank Indonesia)
Poin Penting
Jakarta - Sebelum lahirnya Bank Indonesia (BI), peran bank sentral ini berada di bawah kontrol De Javasche Bank (DJB), yakni lembaga keuangan yang didirikan Belanda.
Pada 1949, Belanda pun mengakui kemerdekaan Republik Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar (KMB), meski saat ini masih berada dari Republik Indonesia Serikat (RIS).
Hingga akhirnya pemerintah memutuskan DJB menjadi bank sirkulasi untuk RIS, sementara Bank Negara Indonesia menjadi bank pembangunan.
Pada 17 Agustus 1950, pemerintahan RIS dibubarkan dan Indonesia berubah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lalu pada 1953, terbitlah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1953, yang mana mengesahkan BI sebagai pengganti De Javasche Bank.
Baca juga: Gubernur BI Perry Warjiyo Dianugerahi Bintang Mahaputera Utama oleh Presiden Prabowo
Menariknya, sepanjang perjalanannya, para pemimpin DJB selalu dihuni oleh orang Belanda dan disebut sebagai Presiden.
Singkat cerita, sebutan bagi jabatan tertinggi di bank sentral Indonesia lalu beralih menjadi gubernur. Tercatat, nama Syafruddin Prawiranegara menjadi Gubernur BI pertama hingga 1958.
Diketahui, masa jabatan kepemimpinan Gubernur BI berlangsung selama lima tahun. Pada era Orde Lama, ada lima orang yang pernah menduduki jabatan tersebut.
Menukil laman BI, Ia menduduki jabatan Gubernur BI pertama (1953-1958) sebagai hasil dari nasionalisasi DJB.
Nah, salah satu yang menonjol di masa kepemimpinannya adalah keteguhannya dalam menjalankan fungsi utama bank sentral sebagai penjaga stabilitas nilai rupiah serta pengelolaan moneter.
Sjafruddin juga orang pertama yang menyampaikan usulan agar pemerintah RI segera menerbitkan mata uang sendiri sebagai atribut kemerdekaan Indonesia untuk mengganti beberapa mata uang asing yang masih beredar.
Page: 1 2
Poin Penting Ekonomi RI 2025 diproyeksi tumbuh 5,07 persen yoy, lebih tinggi dari realisasi 2024… Read More
Poin Penting Sepanjang 2025, Bank Mandiri merealisasikan 1.174 program TJSL di 12 wilayah Indonesia sebagai… Read More
Poin Penting Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat membentuk panja untuk membahas revisi UU… Read More
Poin Penting OJK dan BEI perkuat sinergi penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal, termasuk… Read More
Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More
Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More