Jakarta–ASEAN segera berintegrasi menjadi sebuah kawasan ekonomi tunggal dengan Produk Domestik Bruto (PDB) gabungan US$2,64 triliun (angka 2014). Hal ini menjadikannya sebagai kekuatan ekonomi nomor tiga di Asia setelah Cina dan India dan nomor tujuh di dunia. Sebagai industri yang meregional, pemerintah berharap asuransi berperan besar dalam MEA.
Liberalisasi perdagangan, jasa, dan arus pergerakan manusia sebagai agenda utama pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang ditargetkan terwujud pada 2020 menawarkan peluang sekaligus tantangan bagi industri asuransi berperan besar dalam MEA dan bagi pembangunan ekonomi kawasan.
Industri asuransi ASEAN memiliki lebih dari 500 perusahaan yang selama periode 2009-2014 mengalami pertumbuhan premi dua kali lipat menjadi US$85 miliar. Pertumbuhan ini justru terjadi di tengah penetrasi asuransi yang cenderung rendah yaitu 3,5% populasi atau kurang dari separuh dari penetrasi asuransi di Eropa dan AS yang mencapai 8%.
Sekretaris Jenderal ASEAN Insurance Council (AIC), Evelina Pietruschka, di Jakarta, Selasa 8 November 2016 mengatakan, industri asuransi ASEAN bisa tumbuh semakin pesat jika integrasi pasar asuransi kawasan bisa terwujud bersama-sama dengan implementasi MEA. Menurutnya, industri asuransi bisa menjadi kontribusi penting bagi perekonomian.
“Industri asuransi bisa menjadi kontibutor penting mengingat kemampuannya menyediakan pembiayaan jangka panjang. Agar industri asuransi bisa berkembang dan memberi kontribusi lebih kepada perekonomian, pasar tunggal asuransi harus terwujud dan integrasi ekonomi ASEAN harus dioptimalkan,” ujarnya. (Selanjutnya : Liberalisasi mendorong penurunan premi)
Terbentuknya pasar asuransi tunggal di ASEAN akan mendorong turunnya premi lintas batas sehingga bisa menggairahkan pasar asuransi di sektor Marine, Aviation & Transport (MAT). Asuransi bersifat jangka panjang merupakan investasi yang stabil, sehingga bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan infrastruktur guna mendorong pembangunan nasional mengingat selama ini infrastruktur menjadi bottleneck pertumbuhan ekonomi.
Di tempat yang sama, Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Hendrisman Rahim menambahkan, premi asuransi jiwa ASEAN pada 2015 mencapai US$65 miliar, potensi dana jangka panjang yang dapat dimanfaatkan untuk membiayai proyek infrastruktur.
“Investor jangka panjang seperti asuransi dan dana pensiun memainkan peran penting dalam pengembangan pasar modal dan proyek pembiayaan infrastruktur. Industri asuransi jiwa bisa menginvestasikan sebagian dananya ke dalam obligasi infrastruktur,” ucap Hendrisman.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Yasril Y. Rasyid, juga mengatakan, bahwa pertumbuhan proyek infrastruktur di seluruh kawasan memberi peluang besar untuk industri asuransi umum mengingat banyak kegiatan dalam pembangunan infrastruktur yang membutuhkan perlindungan asuransi.
“Integrasi pasar ASEAN juga meningkatkan jumlah proyek infrastruktur yang melibatkan vendor multinasional yang membutuhkan perlindungan asuransi lintas batas,” paparnya.
Liberalisasi pasar juga membuat premi asuransi semakin terjangkau sehingga masyarakat berpenghasilan kecil pun bisa mendapatkan perlindungan asuransi yang akan sangat membantu di tengah ancaman berbagai bencana alam. Salah satu tantangan utamanya adalah sumber daya manusia bidang asuransi dan meningkatkan pengetahuan masyarakat supaya melek asuransi.
Integrasi industri asuransi di ASEAN memang merupakan proses yang tidak mudah meskipun tujuh negara telah setuju untuk membuka pasar asuransi masing-masing. Industri asuransi ASEAN perlu mendorong integrasi pasar sekaligus meraih dukungan penuh dari regulator.
“Indonesia akan memainkan peran kunci dalam proses integrasi ekonomi kawasan termasuk pasar tunggal asuransi mengingat kontribusinya terhadap industri asuransi ASEAN yang mencapai 40%,” tutup Evelina. (*) (Baca juga : Jokowi: Indonesia Memiliki Peran Penting di ASEAN)
Editor: Paulus Yoga








