Jakarta–Tren positif kinerja Industri perbankan syariah mulai terlihat. Turunnya rasio pembiayaan bermasalah atau non performance financing (NPF) menjadi pondorongnya. Sehingga bukan tidak mungkin tahun ini, tren positif tersebut kembali terulang.
Mengacu pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Desember 2016, NPF gross perbankan syariah susut ke angka 4,42 persen. Bandingkan dengan posisi NPF di 2015 yang bertengger di angka 4,84 persen.
Ekonom Bank Central Asia, David Sumual mengatakan, turunnya NPF perbankan syariah dikarenakan adanya proses restrukturisasi utang debitur. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta - UOB Indonesia memandang pentingnya literasi keuangan untuk membantu masyarakat memahami dan mengelola keuangan pribadi… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penghapusan utang kredit usaha mikro, kecil, dan… Read More
Tangerang - PT Terang Dunia Internusa Tbk, menyiapkan sejumlah strategi khusus menghadapi pelemahan daya beli… Read More
Jakarta - Kasus yang menimpa PT Investree Radhika Jaya atau Investree menyita perhatian masyarakat, dianggap… Read More
Jakarta - Istilah open banking mengacu kepada aksesibilitas data yang semakin terbuka, memungkinkan bank untuk… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menggelar Indonesia Knowledge Forum (IKF) 2024, di… Read More