Jakarta–Tren positif kinerja Industri perbankan syariah mulai terlihat. Turunnya rasio pembiayaan bermasalah atau non performance financing (NPF) menjadi pondorongnya. Sehingga bukan tidak mungkin tahun ini, tren positif tersebut kembali terulang.
Mengacu pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Desember 2016, NPF gross perbankan syariah susut ke angka 4,42 persen. Bandingkan dengan posisi NPF di 2015 yang bertengger di angka 4,84 persen.
Ekonom Bank Central Asia, David Sumual mengatakan, turunnya NPF perbankan syariah dikarenakan adanya proses restrukturisasi utang debitur. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More