News Update

Menanti Kebangkitan Perbankan Syariah di Indonesia

Bank syariah lainnya, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk juga berhasil menurunkan rasio pembiayaan bermasalahnya. Perseroan mampu menekan NPF-nya ke angka 3,8 persen, padahal pada 2015 lalu NPF Muamalat masih bertengger di level 7,1 persen.

Baca juga: Aset Naik, Pangsa Pasar Perbankan Syariah Jadi 5,3%

Pertanyaannya apakah tahun ini kinerja perbankan bisa kinclong? Tentu masih jadi pertanyaan, karena perlambatan ekonomi global masih menghantui ekonomi dalam negeri.

Jika industri perbankan syariah bisa memanfaatkan kondisi demografi Indonesia dengan baik, bukan tidak mungkin ke depan Industri perbankan syariah bisa tumbuh terus. Hal ini mengingat mayoritas penduduk di Indonesia beragama Muslim. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2 3

Dwitya Putra

Recent Posts

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

21 hours ago

ASII Gairahkan Pasar Otomotif Nasional Lewat Astra Auto Fest 2025

Poin Penting ASII membuka Astra Auto Fest 2025 di BSD sebagai upaya mendorong pasar otomotif… Read More

22 hours ago

BEI Tekankan Kolaborasi dan Tanggung Jawab Bersama Bangun Masa Depan Hijau

Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More

22 hours ago

BNI Sekuritas Bekali Generasi Muda Pengetahuan Investasi di Pasar Modal

Poin Penting BNI Sekuritas menggandeng Yayasan KSE melalui program CSR We Move, We Share, We… Read More

22 hours ago

Kolaborasi BRIDS dan Pegadaian Hadirkan Layanan Gadai Efek Online

Poin Penting BRIDS dan Pegadaian meluncurkan layanan Gadai Efek Online di aplikasi BRIGHTS, memungkinkan investor… Read More

22 hours ago

Balikkan Keadaan, Emiten PEHA Kantongi Laba Bersih Rp7,7 M di September 2025

Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More

23 hours ago