Jakarta–Tren positif kinerja Industri perbankan syariah mulai terlihat. Turunnya rasio pembiayaan bermasalah atau non performance financing (NPF) menjadi pondorongnya. Sehingga bukan tidak mungkin tahun ini, tren positif tersebut kembali terulang.
Mengacu pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Desember 2016, NPF gross perbankan syariah susut ke angka 4,42 persen. Bandingkan dengan posisi NPF di 2015 yang bertengger di angka 4,84 persen.
Ekonom Bank Central Asia, David Sumual mengatakan, turunnya NPF perbankan syariah dikarenakan adanya proses restrukturisasi utang debitur. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Target kredit 2026 sebesar 7–9 persen, lebih rendah dari realisasi 2025 yang tumbuh… Read More
Poin Penting BEI melakukan evaluasi mayor dan minor sejumlah indeks untuk periode Februari 2026, dengan… Read More
Poin Penting Puradelta Lestari menargetkan prapenjualan senilai Rp2,08 triliun pada 2026, dengan lahan industri sebagai… Read More
Poin Penting Empat alumni LPDP telah mengembalikan dana hingga Rp2 miliar per orang karena tidak… Read More
Poin Penting WSKT dan Kementerian PU bangun 5 blok Huntara di Aceh Utara, menampung hingga… Read More
Poin Penting OJK menetapkan free float minimum saham menjadi 15 persen, naik dari 7,5 persen,… Read More