Surabaya–PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) melalui Unit Perbankan Syariah menyerahkan dana pertanggungan asuransi kepada ahli waris nasabah yang merupakan salah satu korban musibah kecelakaan pesawat Air Asia, Desember tahun lalu.
Head, Syariah Retail Banking, Nanang Hendriantono secara simbolis menyerahkan dana pertanggungan asuransi kepada Joe David Santoso, mewakili ahli waris dari nasabah almarhum Jo Jeng Fei sebagai penerima dana pertanggungan asuransi. Penyerahan disaksikan Regional Director Maybank Indonesia untuk Jawa Timur, Bali & Nusa Tenggara, Andri Yusfiana Sambas serta Dewi Wijaya, GM Surabaya PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG di kantor regional Maybank Kantor Cabang Pemuda Surabaya, Selasa, 15 Desember 2015.
Almarhum Jo Jeng Fei merupakan nasabah pemegang rekening syariah, Tabungan Reguler iB, yang mendapatkan perlindungan asuransi personal accident, yang disediakan PT Asuransi Sinarmas MSIG, yakni sebesar 20 kali saldo akhir bulan sebelum terjadi risiko.
“Penyerahan dana pertanggungan asuransi kepada ahli waris selaras dengan misi Maybank Indonesia, humanising financial services dan merupakan wujud komitmen kami kepada nasabah tabungan Reguler iB, yang mendapatkan proteksi asuransi syariah atas rekening tabungan syariah yang dimiliki,” kata Nanang Hendriantono.
Penyediaan tabungan Reguler iB juga selaras dengan pendekatan Sharia First, yang memberikan pilihan fasilitas produk dan layanan syariah kepada nasabah, baik nasabah baru maupun nasabah yang ada (existing). Sharia First juga diterapkan di operasional internasional Grup Maybank yang dengan Maybank Islamic merupakan Bank Syariah terbesar di Asia Tenggara dan memiliki aspirasi menjadi the Global Leader in Islamic Finance.(*) Ria Martati