Jakarta – Chairman Infobank Institute, Eko B Supriyanto menyatakan bahwa persoalan kepemilikan asing pada bank-bank dalam negeri seharusnya sudah tidak perlu lagi menjadi persoalan.
Menurutnya, siapapun yang menjadi pemilik sebuah perbankan tidak perlu dipersoalkan selama berkontribusi bagi negara.
“Jadi pemahaman saya tentang lokal atau bukan lokal, tidak jadi masalah. Siapapun dia, kalau bisa memberikan kontribusi kepada negara, maka kita semua dukung. Kalau lokal pun bisa memberikan kontribusi kepada negara, juga kita dukung. Tapi kalau buat keuntungan diri sendiri, maka kita tolak,” ujarnya dalam diskusi InfobankTalkNews bertema ‘Peran Pemilik Dalam Mendukung Kinerja Bank: Potret Modal dan Likuiditas di Era New Normal’ di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020.
Lebih lanjut, dirinya menyatakan bahwa sekitar 30% kepemilikan bank-bank BUMN itu dimiliki oleh asing, sehingga bila dilakukan pembagian dividen, mereka pun juga akan mendapatkan bagiannya. “Jadi sudah tidak ada relevansinya lagi asing-asing. Negara ini untuk global,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, isu kepemilikan asing terhadap lembaga perbankan di Indonesia dapat menimbulkan keuntungan bagi para pemilik asing itu tersebut.
“Ketakutan kita adalah jika ada politisasi restrukturisasi bank, karena bila hal ini terjadi, maka pihak asing inilah yang untung, karena bila terjadi demonstrasi anti asing di sini, nanti uangnya akan dibawa lari oleh mereka ke negara mereka, jadi mereka yang untung,” jelasnya.
Maka dari itu, dirinya mengajak kita semua untuk saling bekerja sama dan tidak menyebarkan rumor yang bukan-bukan. Baginya, yang harus diatur itu adalah bail out dividen atau modal, sehingga para pemilik asing ini tidak mudah membawa kabur uangnya ke luar negeri.
“Ingat yang penting adalah adanya investasi, terbukanya lapangan kerja, dan pendapatan berupa pajak masuk,” terangnya. (*) Steven
Editor: Rezkiana Np