Jakarta – Minimnya pemahaman mengenai manfaat asuransi, memicu banyak kesalahpahaman di masyarakat. Kondisi ini menjadi salah satu faktor utama rendahnya kesadaran masyarakat untuk memiliki perlindungan sejak dini.
Berdasarkan laporan IFG Progress, tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih menjadi yang terendah di kawasan Asia Tenggara, yakni hanya 1,4 persen.
Angka ini tertinggal dibandingkan Vietnam (2,2 persen), Filipina (2,5 persen), Malaysia (3,8 persen), Thailand (4,6 persen), Singapura (12,5 persen), serta dua negara besar Asia lainnya, Tiongkok (3,9 persen) dan India (4,0 persen).
Direktur Bisnis Individu IFG Life, Fabiola Noralita mengatakan, rendahnya penetrasi dan literasi asuransi di Indonesia menunjukkan masih besarnya tantangan dalam meningkatkan edukasi keuangan.
“Banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa asuransi bukan sekadar biaya, melainkan investasi perlindungan jangka panjang bagi diri dan keluarga,” katanya, dikutip Selasa, 9 September 2025.
Baca juga: Premi Asuransi Jiwa Turun 0,84 Persen jadi Rp103,42 Triliun per Juli 2025
Nah, untuk memahami lebih jelas manfaat asuransi, penting meluruskan beberapa miskonsepsi yang selama ini berkembang, dan simak penjelasannya di bawah ini.
1. Klaim Asuransi Itu Sulit dan Ribet
Sebagian masyarakat beranggapan bahwa proses klaim asuransi selalu rumit, membutuhkan waktu lama, dan sering kali memakan biaya tambahan.
Menurut Fabiola, persepsi ini membuat sebagian orang enggan memiliki asuransi, karena merasa nantinya justru akan dipersulit saat membutuhkan manfaat perlindungan.
“Padahal, klaim asuransi sebenarnya dirancang untuk mudah, cepat, dan transparan. Selain pengajuan klaim konvensional, nasabah seperti IFG Life juga dapat mengajukan klaim secara digital melalui aplikasi One by IFG,” jelasnya.
2. Manfaat Asuransi Jiwa Hanya Dapat Dirasakan Setelah Nasabah Meninggal Dunia
Sebagian masyarakat menganggap asuransi jiwa hanya bermanfaat bagi ahli waris ketika pemegang polis meninggal dunia. Pandangan ini keliru dan membuat banyak orang menunda memiliki perlindungan sejak dini.
Faktanya, kata dia, asuransi jiwa tidak hanya bermanfaat saat pemegang polis meninggal dunia, tetapi juga dapat memberikan perlindungan finansial ketika menghadapi risiko penyakit kritis.
Baca juga: AAUI Targetkan Implementasi Asuransi TPL Mulai Kuartal I 2026
3. Klaim Asuransi Sulit di Kota Kecil
Sebagian masyarakat masih beranggapan bahwa klaim asuransi hanya bisa dilakukan dengan mudah di kota besar, sementara di daerah lain prosesnya rumit dan membutuhkan waktu lebih lama.
Hal ini membuat sebagian orang di daerah enggan berasuransi karena khawatir tidak bisa mengakses manfaatnya. Padahal, klaim asuransi kini dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan transparan, termasuk bagi nasabah di daerah.
4. Premi Asuransi Mahal
Banyak masyarakat beranggapan bahwa premi asuransi selalu mahal dan sulit dijangkau, sehingga asuransi dianggap bukan prioritas. Persepsi ini membuat sebagian orang menunda memiliki proteksi sejak dini.
Faktanya, asuransi dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial masyarakat, sehingga tidak perlu menunggu mapan atau berpenghasilan besar untuk mulai memiliki perlindungan. (*)
Editor: Yulian Saputra









