Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Januari 2019 sebesar Rp45,8 triliun. Defisit anggaran di awal tahun tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar Rp37,7 triliun.
“Defisit anggaran Januari 2019 tercatat 0,28 persen dari Product Domestic Bruto (PDB). Dibandingkan tahun lalu 0,25 persen dari PDB,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019.
Menkeu mengungkapkan, defisit anggaran ini berasal dari pendapatan dan belanja negara. Di mana pendapatan negara sampai dengan akhir Januari 2019 tercatat Rp108,1 triliun, meningkat dibandingkan tahun lalu di bulan yang sama yakni sebesar Rp101,7 triliun. Sedangkan untuk belanja negara tercatat Rp153,8 triliun.
Total pendapatan negara tersebut lebih ditopang oleh penerimaan pajak yang sampai dengan 31 Januari 2019 tercatat sebesar Rp89,8 triliun. Realisasi penerimaan perpajakan sampai 31 Januari 2019 itu lebih tinggi bila dibandingkan dengan tahun lalu diperiode yang sama yang tercatat sebesar Rp82,6 triliun.
Sementara untuk belanja negara yang tercatat mencapai Rp153,8 triliun di Januari 2019, jika dirinci, belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp76,1 triliun, atau meningkat jika dibandingkan dengan bulan Januari di tahun sebelumnya yang mencapai Rp64,6 triliun. Sedangkan untuk transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp77,7 triliun.
Selanjutnya, tambah dia, untuk keseimbangan primer sampai dengan akhir Januari tahun ini tercatat mencapai Rp22,8 triliun. Realisasi keseimbangan primer di awal tahun ini mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan awal tahun di 2018 yang tercatat mencapai Rp14,2 triliun. (*)