Masih Ada Tantangan Transformasi Digital di Pasar Modal, Ini Kata OJK

Masih Ada Tantangan Transformasi Digital di Pasar Modal, Ini Kata OJK

Jakarta – Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Djustini Septiana mengatakan, saat ini industri pasar modal dalam negeri dihadapkan pada sejumlah tantangan dalam menyongsong transformasi digital.

Tantangan pertama, jelasnya, terkait dengan tingkat literasi dan inklusi yang masih rendah di pasar modal, atau belum mencapai 10%. Kemudian, risiko keamanan siber yang mengancam. Selanjutnya, keterbatasan SDM yang mumpuni dan berdaya saing di bidang teknologi informasi.

“Berikutnya juga yang tidak kalah penting adalah big data. Jadi di satu sisi kita berusaha mengamankan siber, memitigasi risiko-risiko yang sedapat mungkin bisa diperkecil ruangnya, tetapi di sisi lain kita memang punya harapan besar kita punya big data,” ujar Djustini, dalam Journalist Class yang digelar OJK di Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022.

Ia mengatakan, OJK kemudian mengeluarkan beberapa kebijakan dalam rangka merespon sejumlah tantangan transformasi digital di sektor pasar modal, antara lain menerbitkan regulasi di sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank (IKNB) yang bertujuan meningkatkan tata kelola teknologi informasi, manajemen risiko, ketahanan dan keamanan siber, pengelolan dan perlindungan data, dan lainnya.

Baca juga : Peran SRO OJK dalam Pengawasan Pasar Modal

Selain itu, juga menerbitkan regulasi untuk memberikan kemudahan bagi pelaku sektor jasa keuangan (SJK). Kemudian, menerapkan supervisory technology (suptech), dan regulatory technology (regtech)

“Lalu, pengimplementasian data, pengembangan data warehouse, dan pembangunan big data dalam rangka mendukung tugas perizinan, pengaturan, pengawasan dan penegakan hukum,” ujar Djustini. (*) Bagus Kasanjanu

Related Posts

News Update

Top News