Jakarta – Kuasa hukum Sjamsul Nursalim (SN), Maqdir Ismail mengungkapkan absennya SN dari panggilan KPK lebih karena masalah kesehatan. Ia mengatakan kesehatan SN sedang bermasalah.
“Yang jadi problem apakah kepulangan itu akan baik atau tidak terhadap kesehatan.
Pulangnya beliau atau tidak, tergantung kesehatan beliau, apakah dokter membolehkan,” kata Maqdir di Hotel Grand Sahid Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.
Menurut Maqdir, selama ini kliennya orang yang sangat taat hukum. Hal itu dibuktikan dari upaya SN dalam menyelesaikan masalah ini lewat master settlement and acquisition agreement (MSAA) atau perjanjian penyelesaian kewajiban pemegang saham pengendali BDNI, melalui penyerahan aset melalui akuisisi aset oleh BPPN yang mewakili pemerintah.
“Saya tidak bisa menyampaikan ia akan hadir atau tidak. Saya hanya bisa sampaikan, beliau orang yang taat hukum, dan selama ini tidak melawan kebijakan-kebijakan pemerintah. Dan itu dilakukan lewat MSAA,” ujarnya.
Sementara Otto Hasibuan, yang juga kuasa hukum SN menyampaikan soal panggilan, alamat SN sudah jelas dan KPK juga tau.
Pihaknyapun tidak bisa menjanjikan kliennya akan memenuhi panggilan, karena ia mewakili kliennya untuk perkara perdata.
“Kalau soal pidana kita belum mendapat kuasa itu,” jelasnya.
Seperti diketahui, SN dan istrinya, Itjiu Nursalim, telah ditetapkan tersangka oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI).
Semenjak menjadi saksi hingga kini, Sjamsul dan istri tak pernah memenuhi panggilan. DIketahui keduanya kini berada di Singapura. (*)