Jakarta – Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), Okki Rushartomo, tegas menyampaikan bahwa pihaknya selalu mengupayakan keamanan siber yang optimal untuk para nasabahnya. Terlebih, belum lama ini, sempat gempar peristiwa peretasan pusat data nasional (PDN) menggunakan ransomware.
Okki sadar, bahwa tantangan keamanan siber semakin kompleks, sehingga memerlukan adaptasi yang berkesinambungan, khususnya bagi instansi perbankan. Dengan demikian, BNI akan terus mengusahakan sistem keamanan siber dan data-data nasabah di dalamnya.
“BNI telah dan terus melakukan langkah-langkah komprehensif untuk memperkuat sistem keamanan siber, seperti mengimplementasikan teknologi perlindungan berlapis untuk data, jaringan, sistem, dan teknologi informasi sehingga dapat terhindar dari risiko peretasan,” ungkap Okki kepada Infobank, dikutip pada Rabu, 10 Juli 2024.
Baca juga: OJK Beberkan Sejumlah Tantangan Bank dalam Pengelolaan Risiko Siber
Dalam penguatan keamanan siber misalnya, BNI melakukan pengujian keamanan sistem secara berkala. Beberapa langkah yang mereka lakukan meliputi pengujian keamanan siber melalui penetration test terhadap aplikasi dan sistem, serta simulasi ketahanan siber.
Tidak sampai di sana, bank himbara ini juga mengedukasi nasabah mereka serta memastikan agar karyawan mereka memenuhi standar keamanan yang diterapkan perusahaan.
“BNI juga terus mengedukasi nasabah dan pegawai untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap informasi yang meminta data-data pribadi atau kredensial, serta memastikan pegawai telah mengamankan perangkat kerja masing-masing dengan standar keamanan BNI, seperti penerapan antivirus terkini dan update patch terbaru,” tambahnya.
Okki memastikan kalau pihaknya senantiasa melakukan inovasi dan menjaga keamanan digital, sebagai wujud dari memberikan layanan terbaik untuk masyarakat.
“BNI berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan langkah-langkah keamanan siber guna memastikan keamanan data nasabah terjaga. Hal ini dilakukan untuk memberikan layanan perbankan yang aman dan terpercaya bagi seluruh nasabah,” tutup Okki.
Baca juga: Serangan Siber Marak, Industri Perbankan Perlu Lakukan Hal Ini
Sekilas Soal Peretasan PDN
Peretasan PDN berawal pada pertengahan Juni lalu. Saat itu, sempat ada keluhan terkait lumpuhnya sistem imigrasi yang berlangsung selama beberapa hari. Setelah diusut, ternyata PDN mendapat serangan berupa ransomware dari peretas tidak dikenal.
Adapun jenis ransomware berjenis lockbit 3.0. Peretas juga meminta uang tebusan sebesar USD8 juta atau sekitar Rp129,97 miliar, asumsi kurs rupiah ke dolar sebesar Rp16.246,70. Namun, pemerintah tidak berkenan membayar jumlah tersebut kepada penjahat.
Dan setelah ditelisik, ada beberapa kejanggalan dari peretasan sistem PDN. Mulai dari penggunaan Windows Defender sebagai antivirus yang diduga memudahkan ransomware menyerang sistem, tidak melakukan backup terhadap data masyarakat, serta inkompetensi pemangku kebijakan.
Informasi terakhir menunjukkan bahwa peretas meminta maaf karena telah meretas sistem pemerintah, dan memberikan kunci enkripsi untuk membuka data yang sudah diretas. Namun, hingga berita dipublikasikan, belum ada keterangan resmi apakah kasus sudah selesai ditangani atau belum. (*) Mohammad Adrianto Sukarso