Headline

Marak Jual-Beli Data, OJK: Nasabah Kurang Teliti

Namun demikian, dalam aturan tersebut dikecualikan jika nasabah memberikan pernyataan setuju secara tertulis dan diwajibkan oleh undang-undang. Sehingga data nasabah boleh dishare atau diberikan kepada pihak ketiga selain bank.

Sebelumnya, Penyidik Subdit TPPU/ Money Laundering Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan data nasabah bank. Tersangka ini telah melakukan praktik jual beli data nasabah perbankan sejak tahun 2010.

Baca juga: Perbanas Investigasi Bocornya Data Nasabah

Caranya, yakni dengan mengumpulkan data nasabah dari marketing bank atau rekan marketing lainnya. Bahkan tersangka memasarkan penjualan data nasabah yang dia miliki sejak 2014 melalui berbagai website dan media sosial.

Praktik jual beli data nasabah bank sudah terjadi lama dan lepas dari pengawasan otoritas. Efeknya, nasabah bank dirugikan dengan terbukanya data pribadi mereka dan menjadikan nasabah sebagai pasar empuk aneka tawaran mulai dari kartu kredit, asuransi melalui pesan pendek, email hingga telepon langsung. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2 3

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

14 hours ago

OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More

15 hours ago

Psikologi Konsolidasi Bank

Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More

15 hours ago

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

15 hours ago

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

16 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Hijau, Saham BBTN, AMMN, dan BRIS Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More

16 hours ago