Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin, menekankan pentingnya peningkatan keamanan uang rupiah untuk mencegah peredaran uang palsu di masyarakat.
Hal ini disampaikannya saat meninjau proses pencetakan uang kertas rupiah di Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
“Kalau untuk keamanan sebenarnya seperti yang selalu digaungkan oleh Bank Indonesia (BI), dalam sosialisasi yang sering disampaikan, uang rupiah bisa diuji dengan metode dilihat, diraba, dan diterawang,” katanya, dikutip dari laman dpr.go.id, Minggu, 2 Februari 2025.
Menurutnya, secara visual, terdapat dua garis keamanan yang membedakan antara uang asli dan uang palsu. Saat diraba, bahan yang digunakan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh BI.
Baca juga : Peredaran Uang Palsu dan SBN KW Melonjak, DPR Minta BI Perketat Pengawasan
Sementara itu, ketika diterawang, terdapat desain tertentu yang sudah lama dikenalkan kepada masyarakat.
Upaya Mitigasi Risiko di Peruri
Di sisi lain, Puteri mengapresiasi langkah mitigasi risiko yang diterapkan di Peruri. Salah satu peraturan yang diberlakukan adalah larangan penggunaan alat komunikasi saat memasuki area produksi.
Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk menjaga keamanan informasi serta mencegah kebocoran data terkait proses pencetakan uang.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa peredaran uang palsu masih menjadi masalah serius. Kondisi ini diperparah oleh oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat terkait bahan baku dan teknik pencetakan uang.
Baca juga : BI: Kualitas Uang Palsu yang Beredar di Gowa Rendah dan Mudah Dikenali
Puteri menegaskan bahwa sistem keamanan harus terus diperkuat, termasuk pengawasan internal di Peruri.
“Tentu sistem keamanannya harus terus ditingkatkan, termasuk pengawasan di internal perusahaan. Jangan sampai ada kebocoran dari dalam yang justru menyebabkan peredaran uang palsu semakin meningkat. Pengawasan terhadap pegawai di Peruri juga harus diperketat, agar tidak ada yang membawa pulang bahan baku atau menyebarluaskan informasi terkait pencetakan uang,” terangnya.
Puteri menekankan, di era digital seperti saat ini, kebocoran informasi sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu, Peruri sebagai lembaga strategis harus memperkuat sistem keamanannya agar tidak menjadi celah bagi peredaran uang palsu.
Kasus Peredaran Uang Palsu dan Tindakan DPR
Diketahui, baru-baru ini kasus peredaran uang palsu mencuat di salah satu universitas di Indonesia, yang mengakibatkan banyak korban tertipu.
Kasus tersebut menjadi peringatan bagi semua pihak untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta memahami cara membedakan uang asli dan palsu.
DPR RI, melalui Komisi XI, akan terus mendorong BI dan Peruri untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah peredaran uang palsu yang berpotensi merugikan perekonomian nasional. (*)
Editor: Yulian Saputra