Jakarta– PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menggandeng BPJamsostek untuk mendonasikan dana corporate social responsibility (CSR) nya sebesar Rp5 miliar. Dengan begitu, sebanyak 99.207 pekerja rentan resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program GN Lingkaran BPJAMSOSTEK.
Dana tersebut secara simbolis diserahkan oleh Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Donsuwan Simatupang kepada Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK E Ilyas Lubis dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Menara Peninsula Jakarta, Jumat, 13 Maret 2020.
“Kami mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi langkah Bank Mandiri yang peduli terhadap keselamatan dan kesejahteraan para pekerja rentan di Indonesia. Hal ini juga patut menjadi contoh bagi institusi lain, karena masih banyak pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan saat mereka menjalani aktifitas ekonominya”, ungkap Ilyas.
Seluruh pekerja rentan tersebut akan terlidungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama tiga bulan, dan selanjutnya diharapkan mereka dapat melanjutkan iurannya secara mandiri sehingga dapat terus terlindungi dari segala risiko kecelakaan kerja maupun sosial ekonomi yang bisa terjadi kapan saja.
Program yang telah berjalan sejak tahun 2016 ini merupakan sebuah wadah yang ditujukan untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari dana CSR perusahaan-perusahaan baik swasta, BUMN/BUMD ataupun sumbangan masyarakat secara individual.
Ilyas menambahkan, banyak institusi dan masyarakat yang sangat antusias dengan adanya GN Lingkaran. Hal ini dibuktikan dengan jumlah donasi iuran GN Lingkaran yang mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2019 lalu terkumpul donasi sebesar Rp12 miliar yang disalurkan kepada 255 ribu pekerja rentan di seluruh Indonesia. (*)
Editor: Rezkiana Np