Jakarta–PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyediakan layanan perbankan untuk memudahkan transaksi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Layanan ini dapat mempercepat transaksi pembayaran bagi pengguna jasa di lingkup Kemenhub.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa layanan Perbankan ini dilakukan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo di Gedung Kementerian Perhubungan Jakarta, Senin, 23 Januari 2017.
Melalui kerja sama ini, Bank Mandiri akan menyediakan solusi perbankan untuk pembayaran PNBP secara elektronik kepada Wajib Bayar/pengguna jasa di Kemenhub. Kanal pembayaran PNBP tersebut dapat melalui fasilitas Mandiri Internet Banking, Mandiri ATM, Cabang Bank Mandiri dan Mini ATM/Electronic Data Capture (EDC). (Bersambung ke halaman berikutnya)
Menurut Kartika, kerja sama ini merupakan salah satu bentuk dukungan Bank Mandiri bagi Kemenhub dalam menciptakan sistem penerimaan negara yang transparan, akuntabel, dan sejalan dengan implementasi Simponi/MPN G2 (Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Online/Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua).
(Baca juga: Bank Mandiri Akan Bawa Debitur Nakal ke Pengadilan)
“Langkah ini, kami harapkan juga dapat membantu upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara yang dibutuhkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujar Kartika.
Sebagai informasi, saat ini, layanan transaksional Bank Mandiri untuk segmen wholesale Banking meliputi Trade, Guarantee Bank dan cash management, dengan kontribusi fee based income sebesar Rp1,1 trilliun pada periode Januari hingga November 2016. (*)
Editor: Paulus Yoga


