Jakarta – PT Bank Mandiri berkomitmen mendukung program tax amnesty untuk memperkuat basis wajib pajak dan meningkatkan penerimaan negara. Terkait hal itu, Bank Mandiri memperpanjang jam operasional 260 kantor cabang di seluruh Indonesia hingga pukul 21.00 WIB pada Jumat (30/9) atau hari terakhir sebelum berakhirnya periode pertama program tax amnesty 2%.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengungkapkan, perpanjangan tersebut merupakan respon perseroan atas tingginya animo wajib pajak ikut serta dalam program amnesti pajak ini.
“Cabang-cabang yang akan operasional hingga pukul 21.00 hari ini juga termasuk kantor-kantor yang cukup banyak menerima kedatangan peserta amnesti pajak selama ini,” ujarnya, di Jakarta, Jumat, 30 September 2016.
(Baca juga : Bank Singapura Dukung Tax Amnesty)
Rohan menambahkan, hingga 30 September 2016, total dana tax amnesty yang dihimpun Bank Mandiri mencapai Rp14,5 triliun. Dana tersebut terbagi atas 73.965 transaksi dana tebusan dengan nilai Rp13,187 triliun dan 214 transaksi dana repatriasi dengan nilai Rp1,328 triliun.
Lebih lanjut, Rohan menuturkan, pihaknya terus akan melakukan sosialisasi kepada wajib pajak tentang program amnesti pajak dan produk-produk investasi yang disediakan oleh Bank Mandiri Group. Harapannya, langkah ini akan meningkatkan antusiasme wajib pajak ikut serta dalam program amnesti pajak dan melakukan repatriasi aset. (*)