Mana Lebih Untung, Reksa Dana Pasar Uang atau Deposito?

Mana Lebih Untung, Reksa Dana Pasar Uang atau Deposito?

Jakarta – Di era suku bunga tinggi, deposito acapkali menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin menempatkan uang dengan aman, namun masih mendapatkan imbal hasil yang menarik. 

Reksa dana pasar uang sebagai salah satu instrumen investasi, seringkali disandingkan dengan deposito karena memiliki tingkat risiko dan potensi imbal hasil yang kurang lebih sama. 

Lalu, mana yang lebih untung, reksa dana pasar uang atau deposito? Simak penjelasan berikut dibawah.

Potensi imbal hasil

Investment Specialist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia Dimas Ardhinugraha mengungkapkan, reksa dana pasar uang dan deposito seringkali dibanding-bandingkan karena keduanya, termasuk instrumen pasar uang dan memiliki tingkat risiko serta potensi imbal hasil yang hampir sama. 

Baca juga: Tren Pertumbuhan Kredit Akan Genjot Kinerja Reksa Dana Pasar Uang

“Jika digali lebih dalam lagi, satu hal yang membedakan adalah yang satu produk investasi (reksa dana pasar uang), sementara satunya lagi adalah produk perbankan (deposito),” katanya, dikutip Minggu, 17 Juni 2024.

Menurutnya, sebagai produk investasi, reksa dana pasar uang memiliki potensi imbal hasil yang kompetitif dengan deposito. Kinerja reksa dana pasar uang setahun terakhir tercatat cukup tangguh menandingi bunga deposito bank-bank besar. 

Misalnya Reksa Dana Manulife Dana Kas II (“MDK II”) di kisaran 4,25% selama setahun terakhir (per April 2024, bukan objek pajak). Sementara, bunga aktual dari deposito berjangka 1 bulan di bank-bank besar di Indonesia saat ini memberikan bunga di kisaran 2,02% per tahun (setelah dipotong pajak 20%).

Aman

Selain melihat potensi imbal balik, dimas juga mengatakan, reksa dana pasar uang dan deposito merupakan produk investasi dan produk perbankan yang sama-sama diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). 

“Khusus deposito, untuk setiap simpanan nasabah dengan nilai maksimum Rp2 miliar, masih dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),” jelasnya.

Penempatan dana dan fleksibilitas

Di reksa dana pasar uang, masyarakat bisa mulai berinvestasi hanya mulai dari Rp10 ribu saja (untuk beberapa produk pasar uang), sementara di deposito beberapa bank mensyaratkan minimum penempatan mulai dari Rp5 juta. 

Baca juga: Beri Bunga Deposito di Atas Penjaminan LPS, Begini Penjelasan Bank Amar

Reksa dana pasar uang juga memiliki fleksibilitas yang lebih tinggi (dari sisi jumlah dana – bisa menambah nilai investasi ataupun mencairkan hasil investasi/termasuk pencairan sebagian tanpa biaya dan jangka waktu jangka waktu bebas, sesuaikan dengan tujuan).

Dengan begitu, membuat reksa dana pasar uang ideal digunakan sebagai sarana penyimpanan dana yang akan digunakan dalam waktu sangat dekat, atau dana darurat yang harus siap setiap saat.

Berbeda dengan produk deposito, ada jangka waktu penempatan yang sudah ditetapkan sesuai aturan (mulai dari satu bulan, tiga bulan, enam bulan, hingga 12 bulan). Jika dana dicairkan sebelum jatuh tempo, maka nasabah akan dikenakan penalti.

Sesuaikan dengan tujuan dan rencana keuangan masing-masing

Setelah melihat perbandingan antara reksa dana pasar uang dan deposito, mana yang lebih baik? 

Jawabannya dikembalikan lagi kepada tujuan dan rencana keuangan dari masing-masing individu. Reksa dana pasar uang, idealnya digunakan untuk menumbuhkan modal dalam jangka pendek. 

Dana untuk keperluan jangka pendek sebaiknya tak rentan terpapar fluktuasi. Ketika sebagian besar orang memilih tabungan karena likuid, produk ini menawarkan lebih likuiditas dan potensi imbal hasil lebih tinggi yang secara fakta lebih menguntungkan investornya. 

Disisi lain, jika pilihannya adalah untuk menyimpan dana, dan tidak ingin diambil sebelum waktunya tiba, deposito adalah pilihannya.  Jadi, pilih yang mana? (*)

Related Posts

News Update

Top News