Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp8.502,69 triliun hingga Juli 2024. Jumlah utang itu naik sebesar Rp57,82 triliun dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang senilai Rp8.444,87 triliun.
Dikutip data dokumen APBN KiTa Edisi Agustus 2024, menyebutkan bahwa rasio utang pemerintah tersebut setara 38,68 persen terhadap Produk Domestik bruto (PDB) Indonesia.
Artinya, posisi utang pemerintah tersebut tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.
Baca juga: Utang Luar Negeri RI Naik Lagi, Tembus Rp6.399 Triliun
“Per akhir Juli 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata- rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 8,00 tahun,” tulis Buku APBN Kita Edisi Agustus 2024, dikutip, Senin, 19 Agustus 2024.
Berdasarkan instrumen, utang pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni berupa surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah per Juli 2024 masih didominasi oleh instrumen SBN, yakni 87,76 persen dan sisanya pinjaman 12,24 persen.
Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp7.462,25 triliun. Terdiri dari SBN Domestik sebesar Rp5.993,44 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp4.797,21 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1.196,23 triliun.
Kemudian, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing per Juli 2024 sebesar Rp1.468,81 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp1.073,27 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp395,54 triliun.
Baca juga: Dirgahayu RI ke-79: TPPU Langgeng, Ribuan Triliun Rupiah Cus ke Luar Negeri
Kemudian, utang pemerintah dalam bentuk pinjaman Rp1.040,44 triliun per Juli 2024. Jumlah itu terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp39,95 triliun dan pinjaman luar negeri Rp1.000,49 triliun.
Adapun, pinjaman luar negeri Rp1.000,49 triliun terdiri dari pinjaman bilateral Rp269,32 triliun, multilateral Rp602,46 triliun, dan commercial banks Rp128,71 triliun. (*)
Editor: Galih Pratama