Jakarta – Tahap pertama penerapan BI-Fast akan segera diterapkan pada Minggu Kedua Desember 2021. Meski demikian, tidak semua layanan keuangan dan perbankan akan langsung menerapkan BI-Fast. Penerapannya akan dilakukan secara bertahap.
“BI-Fast akan diimplementasikan secara bertahap mulai Desember 2021 dengan prioritas awal adalah transfer kredit individual. Selanjutnya secara bertahap mulai tahun 2022 akan dilakukan pengembangan layanan BI-Fast untuk transfer debit, bulk credit, dan request for payment, yang akan diimplementasikan pada tahun 2023,” jelas Gubernur BI Perry Warjiyo, Jumat, 22 Oktober 2021.
Jika lancar, layanan BI-Fast tidak hanya digunakan untuk layanan domestik saja, melainkan juga transaksi luar negeri. Adapun contohnya adalah transaksi berbasis instrumen, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), dan QRIS cross border.
Lalu, apa sebenarnya keuntungan yang didapatkan melalui penerapan BI-Fast? Ia menjelaskan fitur BI-Fast mencakup operasional setiap saat, sehingga dana diterima secara realtime oleh nasabah dan bank. Selain itu, layanan transfer kredit (push) dan debit (pull) juga dapat menggunakan proxy address, seperti nomor handphone dan email sebagai pengganti nomor rekening.
Meskipun demikian, layanan ini juga tetap aman karena BI-Fast juga dilengkapi notifikasi otomatis kepada nasabah, fraud detection system, dan sistem Anti Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT). (*)
Editor: Rezkiana Np