MAIPARK Beberkan Peluang dan Tantangan Penerapan Asuransi Wajib Bencana Alam

MAIPARK Beberkan Peluang dan Tantangan Penerapan Asuransi Wajib Bencana Alam

Poin Penting

  • MAIPARK dorong penerapan asuransi wajib bencana untuk lindungi masyarakat dan kurangi beban fiskal pemerintah.
  • Asuransi parametrik dinilai strategis karena mendorong mitigasi risiko dan kesadaran masyarakat terhadap bencana.
  • Tantangan utama adalah rendahnya literasi asuransi, sehingga perlu edukasi publik dan sinergi lintas sektor.

Jakarta – MAIPARK Indonesia menilai penerapan asuransi wajib bencana alam atau asuransi parametrik merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi bencana di Indonesia.

Strategic Planning and Risk Management Group Head MAIPARK Indonesia, Dr. Ruben Damanik, menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan memberikan pelindungan finansial yang merata bagi masyarakat dan pelaku usaha di seluruh Indonesia, meskipun tingkat literasi dan penetrasi asuransi saat ini masih tergolong rendah.

“Yang kedua, tentu akan mengurangi beban fiskal pemerintah juga. Karena sebagian risiko tersebut dapat dialihkan melalui mekanisme asuransi dan juga mekanisme reasuransi, termasuk dukungan industri asuransi nasional,” ujar Ruben dalam Media Workshop Allianz di Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.

Baca juga: Daftar 23 Asuransi Pemenang MAIPARK Award 2025, Siapa Saja?

Lebih lanjut, Ruben menambahkan bahwa keberadaan asuransi parametrik akan mendorong kedisiplinan masyarakat dalam melakukan mitigasi risiko.

“Dengan adanya asuransi wajib ini tentu akan diikuti juga ya, pastinya dengan persyaratan teknis seperti standar bangunan, tata ruang dan yang paling penting adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko,” imbuhnya.

Menurut Ruben, meskipun potensi manfaatnya besar, penerapan asuransi parametrik masih menghadapi berbagai tantangan, terutama rendahnya kesadaran dan literasi masyarakat terkait asuransi.

Perlu Edukasi Publik dan Sinergi Antar Sektor

Untuk itu, edukasi publik secara masif perlu dilakukan agar masyarakat tidak memandang asuransi sebagai beban, melainkan sebagai alat perlindungan yang penting.

Baca juga: Maipark Bidik Ekuitas Rp2 Triliun pada 2028, Ini Strategi Lengkapnya

Di sisi lain, industri asuransi dan reasuransi nasional juga perlu memperkuat kapasitasnya, serta didukung oleh koordinasi lintas sektor antar kementerian, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah, khususnya dalam menyusun dan menerapkan aturan turunan dari kebijakan asuransi wajib ini.

“Tapi peluang ini jauh lebih besar. Karena ini dapat melindungi masyarakat kita semua, sebagian besar kerusakan akibat gempa atau banjir itu yang paling berdampak adalah masyarakat. Melindungi masyarakat, mengurangi beban fiskal, dan juga memperkuat kemandirian bangsa kita terhadap risiko bencana ini,” tutup Ruben. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62