Luncurkan KPR iB Bijak, PermataBank Syariah Tawarkan Bunga 0%

Luncurkan KPR iB Bijak, PermataBank Syariah Tawarkan Bunga 0%

Jakarta – PermataBank Syariah meluncurkan PermataKPR iB Bijak, dengan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) yang merupakan produk inovatif pertama KPR berbasis Syariah di industri perbankan Syariah Indonesia, yang mensinergikan antara KPR dengan tabungan.

Hadir menjadi pembicara Herwin Bustaman selaku Shariah Banking Director PermataBank dan Dewi Damajanti Widjaja selaku Head Mortgage PermataBank, dalam talk show yang membahas secara lengkap produk terbaru PermataKPR iB Bijak dari PermataBank Syariah.

Herwin Bustaman menjelaskan, produk barunya ini mengunggulkan tiga poin yakni angsuran atau Ujrah 0% dengan pengaturan tabungan sesuai nasabah, tenor hingga 25 tahun serta proses approval maksimal 5 hari kerja.

“PermataKPR iB Bijak ini menjadi produk KPR syariah pertama di Indonesia dengan fitur dimana Nasabah dapat mengatur sendiri angsurannya. Angsuran semakin ringan dengan menambah saldo tabungan. Produk ini juga menawarkan tenor hingga 25 tahun. Hal ini sejalan dengan visi Kami untuk selalu menjadi menjadi Bank pilihan dengan terus membina kemitraan dan menciptakan nilai bermakna bagi Nasabah,” kata Herwin di Jakarta, Senin 23 Desember 2019.

Dirinya menyebut, PermataKPR iB Bijak hadir sebagai solusi untuk memberikan kenyamanan serta kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki properti #PilihanHati dengan angsuran yang lebih ringan dan fleksibel. Nasabah dapat mengatur sendiri angsuran sesuai dengan besarnya penempatan dana di tabungan.

Sebagai informasi saja, berdasarkan Survei Indeks Properti Bank Indonesia (BI), total portofolio KPR (Mortgage) menunjukan pertumbuhan setiap tahunnya dari Rp467 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp499 triliun per September 2019. Seiring dengan makin bervariasinya produk dan inovasi yang dilakukan oleh Perbankan Syariah, makin banyak masyarakat yang tertarik untuk memilih pembiayaan pemilikan rumah (KPR) berbasis syariah dalam pembelian properti. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News