Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan jika masyarakat Indonesia masih sangat rendah dalam kepatuhan membayar pajak.
Luhut pun memberi contoh bagaimana warga Indonesia yang banyak tak patuh pajak, seperti dengan total nilai kepemilikan mobil dan sepeda motor yang mencapai lebih dari kurang lebih 100 juta unit, tetapi hanya sekitar 50 persen yang membayar pajak.
“Itu kita seperti contoh ya, ada mobil dan sepeda motor mungkin 100 juta lebih, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi Anda bisa bayangkan kepatuhan kita itu sangat rendah,” ujar Luhut dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.
Baca juga: World Bank Kritik Pajak RI, Luhut Jelaskan Alasan Hadirnya Core Tax
Baca juga: Realisasi Penerimaan Pajak RI Tak Capai Target, Terkumpul Cuma Rp1.932,4 Triliun
Bercermin dari hal tersebut, Luhut mendukung penuh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam implementasi Core Tax yang menjadi tulang punggung reformasi perpajakan nasional. Sistem ini akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sehingga mampu meningkatkan pendapatan negara.
“Ini nanti bisa kelihatan langsung terdeteksi di Core Tax. Tentunya ini nanti bertahap secara proses melalui development dari Core Tax,” katanya.
Baca juga: PPN 12 Persen Hanya Bidik Barang Mewah, Ini Tanggapan Pengusaha
Baca juga: Hantu Pajak pada Uang Elektronik, Jangan Sampai Kembali ke “Zaman Batu”
Dia pun memperkirakan dengan adanya sisem Core Tax bisa menambah penerimaan negara sekitar Rp1.500 triliun. Dengan asumsi sekitar Rp1.200 triliun dapat dikumpulkan secara bertahap.
“Tadi Rp1.500 triliun, kami asumsikan Rp1.200 triliun bisa kami collect secara bertahap. Itu Presiden sudah memerintahkan akan terus nanti mengalokasikan kepada seperti UMKM untuk mendorong tadi, apa namanya itu, purchasing power daripada kelas menengah-bawah,” ungkapnya. (*)
Editor: Galih Pratama