News Update

LSM Diduga Dalangi Penolakan Pabrik Semen Indonesia

Jakarta–Kelompok aksi pendukung pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang menyatakan, penolakan terhadap proyek tersebut hanya permainan LSM yang memiliki kepentingan untuk memengaruhi warga di sekitar Rembang.

“Kami dari warga masyarakat asli Rembang mendukung. Ini mereka yang menolak karena pengaruh LSM dari luar saja,” kata Wahyudi, salah satu masyarakat pro Pabrik Semen Rembang saat menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Senin, 20 Maret 2017.

Ia mengungkapkan, LSM-LSM itu juga pernah melakukan penolakan terhadap pembangunan pabrik semen di Pati, Jawa Tengah.

“Saat ini mau dibuat (pabrik) di Rembang, mereka tolak juga, dan mereka mengajak sebagian warga dan remaja di Rembang untuk menolak juga,” jelas Wahyudi. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Dwitya Putra

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

6 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

6 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

7 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

19 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

20 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

21 hours ago