Aksi dari masyarakat pendukung proyek semen Rembang di depan istana berbarengan dengan kehadiran puluhan massa penentang proyek pabrik semen dengan membawa para petani yang bersedia dicor kakinya sebagai bentuk penolakan.
Aksi protes petani Kendeng ini berawal dari inkonsistensi Gubernur Ganjar terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) RI, perihal konflik antara warga dengan PT Semen Indonesia.
Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), organisasi yang dibangun petani Kendeng, mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan PTUN Semarang No. 064/G/2015/SMG tertanggal 16 April 2015 dan putusan banding PTUN Surabaya No. 135/B/2015/SBY tanggal 3 November 2015.
Putusan PK bertujuan untuk membatalkan proyek yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup petani di kawasan pegunungan Kendeng. PK diajukan atas dasar penemuan novum, terutama dokumen pernyataan saksi palsu yang menyebutkan kehadiran dalam sosialisasi pembangunan pabrik semen. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan bahwa sektor jasa keuangan memiliki… Read More
Jakarta – Surat penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu yang dikeluarkan oleh Mahkamah… Read More
Jakarta - Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan pasar keuangan global. Ini dikarenakan harga Bitcoin hampir… Read More
Jakarta - BNI Sekuritas menyebut terdapat tantangan bagi para investor dalam melakukan investasi saham, salah… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan bahwa seluruh kantor cabang tidak beroperasi… Read More
Jakarta – Gojek, perusahaan di bidang transportasi atau unit bisnis on-demand grup GoTo, angkat suara ihwal perang… Read More