LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat Konferensi Pers mengenai Tingkat Bunga Penjaminan yang diadakan di Jakarta. LPS menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan Rupiah di bank umum dan BPR masing-masing sebesar 4,25% pada Bank Umum dan 6,75% pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) bersama Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono (kiri) dan Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Lana Soelistianingsih (kanan), saat Konferensi Pers mengenai Tingkat Bunga Penjaminan yang diadakan di Jakarta, Jum’at 29 Agustus 2023.

Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Senin 25 September 2023, LPS telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan BPR, serta simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum. LPS mempertahankan TBP simpanan Rupiah di bank umum dan BPR masing-masing sebesar 4,25% pada Bank Umum dan 6,75% pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Dan, untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum sebesar 2,25%. Selanjutnya TBP tersebut akan berlaku untuk periode untuk periode 1 Oktober 2023 sampai 31 Januari 2024.

Related Posts

News Update

Top News