Poin Penting
- LPEM FEB UI meminta BI menaikkan BI Rate 25 bps menjadi 5 persen untuk menahan pelemahan rupiah
- Teuku Riefky menilai tekanan rupiah dipicu faktor fiskal, ketidakpastian kebijakan, dan sentimen investor
- Intervensi BI lewat SRBI dan cadangan devisa dinilai belum efektif, sehingga kenaikan suku bunga dianggap perlu.
Jakarta – Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) menilai Bank Indonesia perlu menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026.
Peneliti LPEM FEB UI, Teuku Riefky mengatakan, langkah tersebut diperlukan untuk meredam tekanan depresiasi rupiah yang masih cukup besar. Menurutnya, BI perlu mengoptimalkan instrumen suku bunga guna menjaga stabilitas nilai tukar.
“BI sebaiknya menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin menjadi 5,00 persen pada Rapat Dewan Gubernur mendatang,” ujar Riefky, dikutip Selasa, 19 Mei 2026.
Dalam satu bulan terakhir, Riefky mencatat, rupiah telah terdepresiasi sebesar 2,69 persen (mtm) dan melemah 7,00 persen (yoy) dalam satu tahun terakhir.
Walaupun tidak bisa dipungkiri ada pengaruh faktor eksternal dalam pelemahan rupiah, seperti yang dirasakan oleh nilai tukar mata uang berbagai negara berkembang, faktor domestik juga berpengaruh signifikan terhadap melemahnya nilai tukar rupiah.
Baca juga: Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga
Beberapa faktor domestik yang berkontribusi terhadap pelemahan rupiah yang berkepanjangan mencakup kekhawatiran investor terhadap keseimbangan fiskal akibat rendahnya rasio perpajakan, program populis yang mahal secara fiskal, hingga risiko contingent liability dari Danantara.
“Lebih lanjut, tingginya ketidakpastian kebijakan, adanya indikasi dominasi negara di berbagai sektor ekonomi, dan tergerusnya independensi bank sentral memicu kekhawatiran akan kondisi makroekonomi Indonesia, seperti yang disampaikan oleh berbagai lembaga pemeringkat global,” tambahnya.
Adapun BI secara aktif menggunakan instrumen kebijakan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Non-Deliverable Forward (NDF) untuk meredam tekanan nilai tukar.
Sepanjang 2026, BI telah meningkatkan jumlah SRBI outstanding sekitar Rp214 triliun untuk menyerap valuta asing.
Lebih lanjut, rerata tertimbang tingkat kupon SRBI tercatat 6,4 persen pada 13 Mei, meningkat 51 basis poin sejak April lalu dan 150 basis poin sejak awal 2026 untuk menarik valuta asing.
“Menimbang berbagai kebijakan intervensi tersebut, pelemahan rupiah saat ini nampaknya sulit dikendalikan hanya dengan mengandalkan instrument moneter,” jelasnya.
Meski stabilisasi nilai tukar rupiah merupakan mandat BI, kata Riefky, tekanan terhadap rupiah saat ini lebih dipengaruhi faktor fiskal dan struktural. Kondisi tersebut turut tercermin dari pergerakan cadangan devisa.
Pada April 2026, cadangan devisa tercatat sebesar USD146,2 miliar atau turun USD1,95 miliar dibandingkan bulan sebelumnya.
Baca juga: Redam Gejolak Rupiah, Purbaya Sudah Masuk Pasar Obligasi Sejak Pekan Lalu
Secara kumulatif, BI telah menggelontorkan lebih dari USD10 miliar cadangan devisa dalam empat bulan terakhir untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Namun, intervensi ini nampaknya tidak efektif seiring rupiah yang terus melemah,” tandasnya.
Riefky menambahkan, kenaikan BI Rate memang berpotensi memperlambat pertumbuhan kredit. Namun, dalam kondisi saat ini prioritas utama BI dinilai harus difokuskan pada stabilisasi rupiah.
“Oleh karena itu, kenaikan BI Rate 25 basis poin dirasa perlu di tengah situasi saat ini,” tegasnya. (*)
Editor: Galih Pratama


