Literasi Keuangan Harus Seimbang Dengan Inklusi Keuangan

Literasi Keuangan Harus Seimbang Dengan Inklusi Keuangan

Kupang–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam survey yang digelar tiga tahun lalu mencatat pengetahuan masyarakat Indonesia tentang produk dan jasa lembaga keuangan atau literasi keuangan masih sangat rendah yaitu 21,8%. Sementara orang yang menggunakan produk dan jasa keuangan atau tingkat inklusi keuangan telah mencapai 59,7%.

“Ini masalah kita, jadi banyak orang punya rekening bank, beli asuransi, tapi tingkat literasinya enggak sebanyak tingkat inklusinya. Yang baik ya yang seimbang jadi orang beli asuransi harus tahu hak dan kewajibannya,” kata Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK, Eko Ariantoro dalam acara Pelatihan Wartawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Hotel Sotis, Kupang, Senin, 28 Maret 2016.

Oleh karena itu, menurutnya sekarang OJK mewajibkan lembaga keuangan untuk tidak hanya memasarkan produk dan jasa keuangan tapi juga melakukan edukasi literasi keuangan pada masyarakat. OJK menargetkan tahun 2017 tingkat melek produk dan jasa keuangan Indonesia minimal 28,8%. Oleh karena itu OJK terus meningkatkan edukasi literasi keuangan melalui berbagai media.

Sementara soal inklusi keuangan, mengutip data Bank Dunia, tingkat inklusi keuangan Indonesia memang sudah mencapai 36%. Angka itu memang lebih tinggi dibanding Vietnam yang mencapai 31%, Myanmar 23%, Kamboja 22%, Laos 27%, tapi masih lebih rendah dibanding Singapura yang mencapai 96%, Thailand 78%, dan Malaysia 81%.

Meskipun sudah di atas standar ideal menurut Bank Dunia yaitu 30%, namun perhitungan tersebut menurut Eko hanya berdasarkan tingkat penggunaan produk dan jasa perbankan saja belum jasa industri keuangan lain. (*) Ria Martati

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News