MUI Tahbiskan TrueMoney Jadi e-Money Syariah Pertama

MUI Tahbiskan TrueMoney Jadi e-Money Syariah Pertama

Jakarta–Uang elektronik atau e-money terus berkembang, dan lingkup penggunaannya semakin meluas untuk memudahkan transaksi masyarakat.

“Dalam rangka mendorong pengembangan sektor ekonomi syariah di Indonesia, kami fokus untuk membantu program pemerintah Indonesia dengan membuat terobosan baru untuk mengembangkan potensi bisnis syariah,” ujar CEO PT Witami Tunai Mandiri, Joedi Wisoeda, perusahaan pengelola produk TrueMoney.

Agar pengelolaan dana-dana keagamaan bisa dilaksanakan dengan lebih produksi dan profesional, TrueMoney diganjar sertifikat e-money syariah dari Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, Senin, 28 Maret 2016.

“LPPOM MUI siap mendukung untuk turut membangun bisnis syariah agar dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat Indonesia,” ucap Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim.

Ia menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya telah memiliki aplikasi smartphone Siap Halal, yang dihadirkan untuk memudahkan para pelaku usaha dalam mendaftarkan produknya ke MUI. TrueMoney sendiri, selanjutnya dapat digunakan untuk transaksi pembayaran sertifikasi halal tersebut.

“Ini tentunya akan membuat pengembangan potensi-potensi usaha mikro lebih mudah. Khususnya bagi UKM binaan untuk pengajuan sertifikasi syariah dan e-commerce,” tutur Lukmanul.

Sementara dengan diperolehnya status e-money syariah, TrueMoney berencana mengembangkan fasilitas pembayaran di lingkungan komunitas muslim di Indonesia.

“Pondok pesantren, sekolah islam, masjid, koperasi syariah dan Baitul Maal Wat Tamwil (BMT), serta produk-produk halal dengan kerja sama bersama LPPOM MUI,” imbuh Joedi. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News