Makassar–PT Bank Syariah Bukopin (BSB) kembali menggelar program BOD Mengajar. Program BOD Mengajar merupakan edukasi kepada masyarakat dalam bentuk kuliah umum yang merupakan Program Literasi dan Edukasi Keuangan yang telah dicanangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kuliah umum ini juga merupakan program Edukasi yang dicanangkan BSB dengan nama Board Of Director (BOD) Mengajar. Adanya program BOD Mengajar ini diharapkan mahasiswa di kampus ini mengetahui apa itu perbankan syariah dan dapat lebih mengenal bank syariah lebih dekat,” ujar Direktur Bisnis BSB, Aris Wahyudi dalam keterangannya di Universitas Muhammadiyah Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 19 Oktober 2016.
Dia mengatakan, adanya pengenalan perbankan dengan sisten syariah ini diharapkan mahasiswa/i dapat memahami apa fungsi bank syariah, perbedaan dengan perbankan konvensional, dan dijelaskan juga mengenai perbedaan menggunakan bunga dimana beban ditanggung oleh nasabah itu sendiri, serta sistem syariah, sistem bagi hasil beban ditanggung antara pihak bank dan nasabah itu sendiri. (Selanjutnya : BOD Mengajarkan perbedaan bank konvensional dan syariah..)