Jakarta – Pandemi COVID-19 sempat merontokkan kinerja pasar modal dalam negeri. Namun, seiring berjalannya waktu, keadannya pun mulai membaik walau belum kembali seperti awal. Melihat peluang investasi untuk jangka panjang, Generali meluncurkan produk unit link baru bernama GenSmart.
“GenSmart ini adalah solusi kita. Kita memaksimalkan proteksi untuk hadapi risiko saat pandemi. Inovasi yang kita berikan dalam Gen Smart meliputi tiga hal yang menjadikannya sebagai pembeda dengan produk unit link lainnya,” ujar CEO Generali Indonesia, Edy Tuhirman di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2020.
Edy menjelaskan, jika berbicara produk unit link secara rata-rata regular premium, alokasi investasi di tahun pertamanya mendekati 0%. Di GenSmart, berapapun jumlah premi yang dibayar nasabah di tahun pertama, 40% nya akan langsung dimasukkan ke investasi. Selanjutnya, dari sejumlah premi yang dibayar nasabah, sebesar 8% setiap tahun akan menjadi bonus yang diberikan ke investasi pemegang polis.
Terakhir, tambah Edy, uang pertanggungan (UP) akan diberikan pada saat usia nasabah mencapai 85 tahun. Yang di mana, UP yang didapat pemegang polis bisa sampai 100 persen.
“Jadi unit link yang sangat unik. Baru satu-satunya unit ink yang akan memberikan UP keluar sebelum orang meninggal dunia. Sehingga, dengan dana yang cukup kita bisa menikmati masa tua kita. Tentunya tiga hal ini ditutup lagi dengan roboarms kita yang sudah diluncurkan sejak awal tahun kemarin,” tegasnya. (*) Bagus Kasanjanu
Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More