Jakarta – PT Lippo Karawaci Tbk mendukung kebijakan pemerintah dalam memberikan insentif bagi masyarakat luas untuk memiliki hunian yang layak dan terjangkau. Upaya ini sejalan dengan target pemerintah dalam membangun 635.361 unit rumah baru tahun ini.
CEO Lippo Karawaci, John Riyadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaannya Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SBS) serta keputusan untuk mengurangi pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPNBM) pada hunian dengan nilai dibawah Rp30 miliar, yang menjadi kian penting agar kebutuhan masyarakat luas terpenuhi.
“Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk membeli rumah pertamanya,” ujar John di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi angin segar bagi industri properti, dimana target FLPP sendiri telah meningkat dari Rp2,18 triliun tahun 2018 menjadi Rp5,2 triliun tahun ini dan besaran SBS tahun ini mencapai Rp3,45 triliun yang kemudian membuka banyak peluang baru, khususnya untuk pembiayaan dan penyediaan hunian yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sementara itu, lanjutnya, keputusan pemerintah untuk menaikkan nilai batas PPNBM digarapkan menjadi pendorong pertumbuhan sektor properti melalui peningkatan daya saing dan juga investasi.
“Adanya kebutuhan backlog kebutuhan rumah sebesar 7,6 juta unit dan pasokan Land bank yang sangat memadai menjadi salah satu alasan kuat atas fokus usaha kami. Saat ini Kamis memiliki sekitar 8.000 ha landbank dimana 1.300 ha nya sudah siap bangun,” tuturnya.
Dalam jangka menengah, kata dia, pihaknya akan membangun 100.000 rumah dengan nilai investasi Rp100 triliun. Salah satu upaya yang telah dilakukan dengan menggandeng privat equity yang telah berkomitmen investasi melalui pembelian Rightst dan persetujuan pembelian saham Lippo Karawaci melalui Rights Issue. (*)