Lingkaran ‘Setan’ Praktik Judi Online dan Pinjol 

Lingkaran ‘Setan’ Praktik Judi Online dan Pinjol 

Jakarta – Kemenangan dan kekalahan dalam praktik perjudian sudah bukan barang anyar. Tak jarang, efek candu turut membuat pejudi tidak ragu melakukan berbagai hal agar tetap bisa berjudi. Apalagi saat ini tengah marak judi online.

Termasuk meminjam uang ke aplikasi pinjaman online (pinjol) tanpa memikirkan kemampuan diri untuk membayarnya. Ya, fenomena judi online dan pinjol seperti lingkaran setan.

Keduanya memberikan dampak berbahaya seperti kecanduan, gangguan mental hingga masalah finansial. Utamanya, masyarakat ekonomi rendah yang ingin meraup uang secara instan melalui judi online.

Baca juga: PPATK Pantau Aliran Jumbo Dana Judi Online di Indonesia

Salah satu dari banyak kasus judi online yang menyeruak terkait pinjol dan judi online tahun ini adalah Kepala Cabang pengiriman J&T berinisial ALG. Karyawan yang masih berusia 26 tahun itu mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri lantara terlilit hutang akibat judi online.

Jenazah ALG ditemukan tewas menggantung diri di kantornya bilangan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat pada pukul 16.30 WIB, Rabu, 12 Mei 2023.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengungkapkan, menurut keterangan saksi keluarga, ALG tengah didera masalah utang-piutang karena kalah judi online.

“Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi-saksi, korban sedang dalam masalah utang-piutang dan sedang dalam masalah keluarga. Utang piutang karena kalah judi online, “ katanya dikutip Jumat (4/8).

Tak bisa dipungkiri, maraknya judi online di Tanah Air disebabkan berbagai hal seperti janji-janji surga situs slot online dengan tawaran kaya mendadak hanya bermodal uang recehan.

Selain itu, kemudahan transaksi yang ditawarkan hingga foto-foto wanita seksi dengan caption erotis seperti ‘nikmatnya cuang seperti bikin anak’ dan sebagainya.

Mengapa Pinjol Berjamuran ?

Perencana Keuangan dari Advisor Alliance Group Andy Nugroho menilai, fenomena pinjol di masyarakat sudah sangat umum terjadi. Hal ini lantaran, kebutuhan masyarakat yang tinggi dan akses untuk mendapatkan pinjaman terbatas.

“Sebabnya karena pinjol ini merupakan sumber dana instan yang cepat dan mudah didapatkan. Tinggal instal aplikasinya di hp, modal KTP dan selfie sudah jadi,” katanya saat dihubungi Infobanknews di Jakarta.

Baca juga: Lagi, Satgas Investasi Kembali Temukan 434 Pinjol Ilegal, Cek Daftarnya!

Di satu sisi, kata dia memang pinjol bisa menjadi sumber penyelamat seseorang ketika membutuhkan dana darurat namun penggunaannya harus bijak.

“Kalau penggunaanya tidak bijak bisa jadi sumber malapetaka bagi diri kita sendiri,” tegasnya.

Namun dalam praktiknya, sebagian besar masyarakat yang meminjam pinjol digunakan untuk kebutuhan konsumtif seperti belanja, jalan-jalan hingga bermain judi online.

Khusus judi online kata dia, biasanya dengan modal yang dikeluarkan untuk bermain judi maka pemain akan mendapatkan uang judi lebih banyak. 

“Nah uang lebih dari judi online yang didapatkan untuk membayar utang pinjol tadi. Namanya judi kan ada untung dan ruginya. Jadi, gali lobang tutup lobang,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News