Meski tak dimungkiri juga bahwa sulit untuk mengantarkan BUMN untuk go public dengan melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia.
“Yang sulit itu untuk BUMN-nya. Karena BUMN mau go public harus mendapatkan persetujuan dari DPR,” ucapnya.
Itu yang membuat OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) lebih mendekatkan diri dengan anak dan cucu BUMN. Pasalnya, jika anak dan cucu BUMN tidak diharuskan meminta persetujuan dari para wakil rakyat yang ada di Senayan (DPR). (*)
(Baca juga: BEI Optimis Target 35 IPO di 2017 Terealisasi)
Editor: Paulus Yoga