Likuiditas Longgar, BI Terus Dorong Perbankan Turunkan Suku Bunga Kreditnya

Likuiditas Longgar, BI Terus Dorong Perbankan Turunkan Suku Bunga Kreditnya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat, suku bunga kredit perbankan masih terus dalam tren menurun. Hal ini sejalan dengan suku bunga kebijakan moneter yang tetap rendah dan likuiditas yang masih longgar. Kondisi likuiditas perbankan pada Oktober 2021 sangat longgar, tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yakni 34,05% dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 9,44% (yoy).

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, di pasar uang dan pasar dana, suku bunga PUAB (Pasar Uang Antar Bank) overnight dan suku bunga deposito 1 bulan perbankan telah menurun, masing-masing sebesar 52 bps dan 151 bps sejak Oktober 2020 menjadi 2,80% dan 3,17% pada Oktober 2021. Di pasar kredit, penurunan SBDK perbankan terus berlanjut, diikuti penurunan suku bunga kredit baru.

“Aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang meningkat mendorong perbaikan persepsi risiko perbankan, sehingga berdampak positif bagi penurunan suku bunga kredit baru. Bank Indonesia terus mendorong perbankan untuk melanjutkan penurunan suku bunga kredit sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kredit kepada dunia usaha,” ujar Perry, Kamis, 18 November 2021.

Intermediasi perbankan, jelas dia, melanjutkan pertumbuhan positif yaitu sebesar 3,24% (yoy) pada Oktober 2021, yang didorong baik oleh permintaan dan penawaran. Permintaan kredit membaik sejalan dengan meningkatnya aktivitas dunia usaha dan konsumsi sejalan dengan melonggarnya aktivitas masyarakat. Dari sisi penawaran, standar penyaluran kredit oleh perbankan melonggar seiring dengan menurunnya persepsi risiko.

“Seluruh kelompok penggunaan kredit telah tumbuh positif, terutama Kredit Konsumsi dan Kredit Modal Kerja,” ucapnya.

Di sektor konsumsi, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) terus mencatat pertumbuhan tertinggi, yaitu sebesar 8,87% (yoy). Sementara itu, pertumbuhan kredit UMKM meningkat menjadi sebesar 3,04% (yoy). Hal ini menunjukkan berlanjutnya perbaikan di sektor riil dan dunia usaha, khususnya UMKM. “BI akan terus melanjutkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif serta sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas lainnya di sektor keuangan untuk mendorong peningkatan kredit perbankan,” paparnya

Sementara itu, lanjut Perry, ketahanan sistem keuangan tetap terjaga dan fungsi intermediasi perbankan melanjutkan perbaikan secara bertahap. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio / CAR) perbankan September 2021 tetap tinggi sebesar 25,18%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan / NPL) tetap terjaga, yakni 3,22% (bruto) dan 1,04% (neto). (*)

Related Posts

News Update

Top News