Ilustrasi iuran BPJS Kesehatan. (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta – BPJS Kesehatan memastikan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), meski berada di luar kota domisili.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengungkapkan, kepastian layanan tersebut didukung prinsip portabilitas JKN yang memungkinkan peserta memperoleh pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.
“Peserta JKN bisa mengakses pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili KTP,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 Desember 2025.
Baca juga: Menkes Minta Kemenkeu Percepat Pencairan Dana Tambahan Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan
Peserta JKN dapat mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) setempat maksimal tiga kali, selama status kepesertaan aktif dan tetap mengikuti prosedur yang berlaku.
Dalam kondisi gawat darurat, BPJS Kesehatan menegaskan peserta JKN dapat langsung mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat tanpa perlu surat rujukan, baik di rumah sakit mitra maupun non-mitra BPJS Kesehatan.
“Penilaian kondisi gawat darurat sepenuhnya menjadi kewenangan dokter yang menangani pasien,” jelas Rizzky.
Baca juga: DPR Desak Kemenkes dan BPJS Kesehatan Segera Terbitkan Regulasi Penghapusan Tunggakan
Untuk memudahkan akses layanan selama libur Nataru, peserta JKN dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mencari fasilitas kesehatan terdekat sekaligus menyampaikan pengaduan.
Selain itu, layanan informasi juga tetap tersedia melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165 serta Care Center 165.
BPJS Kesehatan memastikan seluruh kanal layanan dan fasilitas kesehatan mitra tetap bersiaga selama periode libur Nataru guna menjamin kebutuhan layanan kesehatan peserta JKN tetap terpenuhi. (*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting OJK menyebut minat modal ventura ke fintech makin selektif, dipengaruhi risiko, prospek pertumbuhan,… Read More
Poin Penting Penyaluran dana LPDB ditargetkan tembus Rp1,6 triliun hingga akhir 2025. Mayoritas pembiayaan (≥80%)… Read More
Poin Penting BI menegaskan rupiah wajib diterima sebagai alat pembayaran di Indonesia, kecuali ada keraguan… Read More
Poin Penting IHSG kembali melemah 0,71% dan ditutup di level 8.584,78, dengan mayoritas saham dan… Read More
Poin Penting Survei Mercer memproyeksikan kenaikan gaji 5,8% pada 2026, lebih rendah dibandingkan estimasi 6,3%… Read More
Jakarta - PT Sompo Insurance Indonesia ("Sompo Insurance") meluncurkan kampanye “Selamat Sompo Tujuan” fase tiga… Read More