Lewat Kampanye “Judi Pasti Rugi”, Komdigi dan Gopay Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Lewat Kampanye “Judi Pasti Rugi”, Komdigi dan Gopay Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama GoTo, melalui Gopay, resmi meluncurkan kampanye edukatif “Judi Pasti Rugi” sebagai bentuk perlawanan terhadap maraknya praktik judi online di Indonesia.

Kampanye ini ditandai dengan pelepasan kendaraan van yang akan berkeliling ke 30 kota di seluruh Indonesia untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.

Dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar mengungkapkan keprihatinan atas tingginya angka praktik judi online yang telah menimbukan dampak serius, terutama bagi generasi muda dan perekonomian keluarga.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), potensi kerugian dari praktik judi online bisa mencapai Rp1.000 triliun pada akhir tahun 2025 jika tidak dilakukan intervensi serius.

Selain itu mayoritas para pemain judi online berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Pada kuartal I 2025, dari 1.066.000 pemain judi online, 71 persen berasal dari masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta. Pada kuartal I 2025, total perputaran dana untuk judi online sebesar Rp6.2 triliun.

Baca juga: Bertambah Drastis, OJK Blokir 10.016 Rekening Terindikasi Judi Online

“Saat ini, Indonesia sedang dihadapkan pada permasalahan serius di ruang digital, salah satunya adalah praktik judi online yang telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat. Judi online bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi telah menjadi ancaman nyata dalam bentuk digital, yang menghancurkan ekonomi keluarga dan mengancam masa depan generasi muda,” ujar Alex di kantor Komdigi, Jakarta, Kamis 15 Mei 2025.

Ia menambahkan, dalam menghadapi ancaman judi online, Komidigi terus melakukan berbagai langkah komprehensif, mulai dari pemutusan akses ke situs judi online hingga kerja sama lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum dan penyelenggara sistem elektronik.

“Sejak 20 Oktober 2024 hingga Mei 2025, Kominfo telah menangani lebih dari 1,3 juta konten terkait judi online. Mayoritas berupa situs dan IP address sebanyak 1,2 juta, disusul oleh iklan di platform media sosial,” tambahnya.

Selain pemutusan akses ke situs-situs judi online, Kominfo juga menggencarkan edukasi publik dan membuka kanal pengaduan masyarakat untuk mendorong partisipasi aktif dalam pemberantasan judi online.

Dalam kesempatan yang sama, Budi Gandasoebrata, Head of Regulatory & Public Affairs GoTo Financial menegaskan bahwa sebagai pelaku industri digital, GoTo melalui Gopay, merasa memiliki tanggung jawab moral untuk terlibat aktif dalam upaya edukasi publik mengenai bahaya judi online.

“Kami memanfaatkan kekuatan jaringan Mitra Driver Gojek sebagai salah satu kanal paling efektif untuk menyampaikan pesan ini ke masyarakat luas,” jelasnya.

GoPay juga menggagas Aliansi Judi Pasti Rugi yang melibatkan berbagai mitra strategis, termasuk media, platform digital seperti TikTok dan Google, serta komunitas masyarakat.

Aliansi ini mendukung rangkaian kampanye edukatif yang kini dikemas dalam bentuk mobil van keliling yang akan mengunjungi berbagai kota, dimulai dari Banda Aceh, Medan, Padang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya.

Baca juga: Begini Jurus GoPay Perangi Judi Online

Menariknya, mobil van ini akan dikendarai oleh individu-individu yang pernah terdampak langsung oleh praktik judi online. Mereka akan berbagi pengalaman dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan jebakan di balik sistem judi digital yang mengandalkan algoritma seperti random number generator.

“Judi online adalah bentuk penipuan yang dibungkus teknologi. Tidak ada yang benar-benar menang. Karena itu, pesan kami jelas: judi pasti rugi,” ujar Budi.

Kampanye ini diharapkan tidak hanya menyebarkan kesadaran, tetapi juga menginspirasi langkah nyata dari berbagai pihak untuk menjaga ruang digital yang sehat dan aman. (*) Ayu Utami

Related Posts

News Update

Netizen +62