Lembaga Penjamin Polis Segera Dibentuk, Ini Harapan BRI Life

Lembaga Penjamin Polis Segera Dibentuk, Ini Harapan BRI Life

Jakarta – PT Asuransi BRI Life (BRI Life) menilai, rencana pembentukan lembaga penjamin polis (LPP) oleh LPS diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi dan mampu mendorong peningkatan premi.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum BRI Life, Yun Yun Maulana Bakti dalam Media Engagement di Jakarta, 28 Desember 2023.

Baca juga: Produk Unit Link Tak Dijamin Penjamin Polis, Begini Strategi BRI Life

“Kan (LPP) masih dikaji juga, lembaganya juga masih belum dibentukkan, harapannya juga nanti berkaitan dengan kepercayaan nasabah juga dan pasti preminya pasti naik kan,” ucap Yun Yun.

Selain itu, Yun Yun pun menambahkan bahwa, dengan adanya rencana pembentukan LPP tersebut, BRI Life saat ini telah melakukan penerapan ketentuan market conduct sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Tapi yang jelas kita sudah mulai ya, OJK sendiri kan sudah mulai menerapkan ketentuan market conduct salah satunya itu bagaimana kita ada concern ke nasabah bagaimana nasabah bisa teredukasi,” imbuhnya.

Adapun, rencana pembentukan LPP tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), di mana Lembaga penjamin Simpanan (LPS) yang akan menjamin polis asuransi tersebut.

Baca juga: LPS jadi Penjamin Polis, AAJI Yakin Minat Masyarakat Berasuransi Tumbuh

Namun, penyelenggaraan LPP masih akan dilaksanakan pada tahun 2028 mendatang dan polis asuransi yang akan dijamin nantinya adalah polis asuransi umum dan jiwa, tetapi terdapat pengecualian terhadap asuransi jiwa yang terkait dengan unit link atau PAYDI. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News