Legislator Ini Ungkap Biang Kerok Tiket Pesawat Domestik Lebih Mahal dari Internasional

Legislator Ini Ungkap Biang Kerok Tiket Pesawat Domestik Lebih Mahal dari Internasional

Poin Penting

  • Harga tiket pesawat domestik kerap lebih mahal dari internasional, dinilai tidak ideal dan memberatkan masyarakat.
  • Faktor utama mahalnya tiket meliputi tingginya harga avtur, beban pajak (PPN), serta biaya perawatan pesawat berbasis impor.
  • DPR mendorong evaluasi kebijakan tarif dan beban fiskal, agar tiket domestik lebih terjangkau dan mendukung konektivitas nasional.

Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, menyoroti mahalnya harga tiket pesawat domestik yang kerap dikeluhkan masyarakat. Dalam sejumlah kasus, tarif penerbangan dalam negeri bahkan lebih tinggi dibandingkan penerbangan internasional dengan jarak tempuh relatif dekat.

“Kondisi ini tentu tidak ideal. Penerbangan domestik seharusnya menjadi sarana pemersatu bangsa, bukan justru menjadi moda transportasi yang sulit dijangkau oleh masyarakat luas,” ujar Saadiah dinukil laman DPR, Rabu, 21 Januari 2026.

Politisi Fraksi PKS ini mengungkapkan, terdapat sejumlah faktor struktural yang mendorong mahalnya tiket penerbangan domesti. mulai dari tingginya harga avtur, Faktor tersebut antara lain tingginya harga avtur, beban pajak, dan biaya perawatan pesawat yang masih bergantung pada komponen impor.

“Biaya avtur yang tinggi, pengenaan PPN pada tiket dan bahan bakar penerbangan domestik, serta mahalnya biaya maintenance karena komponen impor, semuanya berkontribusi pada harga tiket yang akhirnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

Baca juga: Medan Ekstrem, Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp2,5 M untuk Operasi SAR Pesawat ATR

Menurut Saadiah, faktor-faktor tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh oleh pemerintah agar kebijakan tarif penerbangan lebih berpihak kepada publik.

Transportasi Udara Berperan Strategis

Ia menegaskan, transportasi udara memiliki peran strategis dalam membuka akses ekonomi daerah, mendukung pariwisata, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta mendorong pemerataan pembangunan nasional.

Karena itu, kebijakan tarif penerbangan tidak semestinya dilihat semata dari sisi bisnis, melainkan juga dari aspek pelayanan publik dan keadilan sosial.

“Bagi banyak daerah, terutama di Indonesia Timur dan wilayah kepulauan, pesawat bukan sekadar pilihan, tapi kebutuhan utama. Ketika tiket mahal, maka akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan ekonomi juga ikut terhambat,” tegas legislator Dapil Maluku tersebut.

Baca juga: Buntut Kecelakaan Pesawat ATR, DPR Desak Audit Kelaikudaraan

Dorong Evaluasi Kebijakan Tarif

Sebagai anggota Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan transportasi, Saadiah mendorong pemerintah untuk melakukan penyesuaian kebijakan, termasuk evaluasi tarif batas atas dan batas bawah, serta peninjauan ulang beban fiskal pada penerbangan domestik.

Saadiah berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar harga tiket pesawat domestik lebih terjangkau dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

“Kami berharap pemerintah dapat melakukan penyesuaian harga tiket penerbangan domestik agar lebih terjangkau. Penerbangan domestik membawa manfaat yang sangat besar bagi konektivitas nasional, pertumbuhan pariwisata, dan perekonomian daerah. Sudah saatnya akses udara menjadi lebih adil dan inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62