Poin Penting
- Layanan digital Jalin tumbuh 38 persen sepanjang 2025, didorong meningkatnya kebutuhan industri pembayaran
- Jalin menjaga keandalan sistem dengan tingkat ketersediaan layanan di atas 99,9 persen sepanjang 2025
- Jalin memperkuat infrastruktur pembayaran nasional dan mendapat penugasan mengelola SPP-TDLN.
Jakarta – PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), perusahaan penyedia infrastruktur pembayaran (PIP), mencatat pertumbuhan layanan digital sebesar 38 persen secara tahunan sepanjang 2025.
Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025. Perseroan menyebut pertumbuhan itu didorong meningkatnya kebutuhan industri terhadap layanan yang menghubungkan perbankan, perusahaan teknologi finansial, serta berbagai pelaku dalam ekosistem pembayaran.
Dari sisi operasional, Jalin juga menjaga keandalan layanannya melalui penguatan tata kelola dan manajemen risiko.
Baca juga: AFTECH dan Jalin Perkuat Kolaborasi Ketahanan Siber lewat Forum ‘Protection in Action’
Sepanjang 2025, perseroan membukukan tingkat ketersediaan sistem (system availability) di atas 99,9 persen, termasuk pada periode lonjakan transaksi seperti Ramadan, Idulfitri, Natal, dan Tahun Baru.
Direktur Utama Jalin, Ario Tejo Bayu Aji, mengatakan kinerja perseroan sepanjang 2025 menunjukkan pentingnya infrastruktur pembayaran yang mampu tumbuh seiring kebutuhan pemerintah, industri, dan masyarakat.
“Dalam waktu kurang dari satu dekade, Jalin tumbuh bersama ekosistem pembayaran nasional. Ke depan, fokus Perseroan adalah memastikan infrastruktur pembayaran nasional semakin terhubung, efisien, dan siap menjawab kebutuhan transaksi yang terus meningkat,” ujar Ario dalam keterangan resmi, dikutip Selasa, 7 Juli 2026.
Ario menegaskan, Jalin akan terus memperkuat perannya dalam mendukung agenda digitalisasi sistem keuangan nasional. Sejak berdiri pada 2016, perseroan telah menghubungkan lebih dari 105 institusi perbankan dan perusahaan teknologi finansial.
Untuk mendukung target tersebut, Jalin terus meningkatkan kapasitas infrastrukturnya. Pengembangan itu juga akan diperkuat melalui sinergi dalam ekosistem Danantara Indonesia bersama Holding BUMN Danareksa dan Telkom yang bergerak di bidang teknologi dan telekomunikasi.
Baca juga: QRIS Cross Border Melesat 550 Persen, DEN Ungkap Dampaknya bagi Ekonomi ASEAN
Kepercayaan pemerintah terhadap kapabilitas Jalin juga tercermin melalui penunjukannya sebagai penyelenggara Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN).
Penugasan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2025 tentang SPP-TDLN.
Penugasan itu semakin menegaskan posisi Jalin sebagai bagian dari infrastruktur strategis nasional yang tidak hanya mendukung interoperabilitas sistem pembayaran, tetapi juga menjadi penggerak implementasi berbagai kebijakan pemerintah di bidang ekonomi digital. (*) Mohammad Adrianto Sukarso


