Lampaui Target, Nilai Manfaat Dana Haji BPKH di 2024 Tembus Rp11,63 Triliun

Lampaui Target, Nilai Manfaat Dana Haji BPKH di 2024 Tembus Rp11,63 Triliun

Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah membukukan laporan keuangan konsolidasi 2024 (unaudited), dengan nilai manfaat dari investasi dan penempatan dana haji mencapai Rp11,63 triliun. Realisasi ini berhasil lampaui dari target dari Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) yang sebesar Rp11,51 triliun atau tumbuh 101,02 persen.

Capaian ini merupakan gabungan dari hasil pengelolaan investasi sebesar Rp9,29 triliun dan penempatan dana di bank sebesar Rp2,34 triliun.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa.pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan,aman, dan sesuai prinsip syariah, menyusul pemberitaan terkait capaian investasi tahun 2024 dan laporan keuangan yang dipublikasikan justru menunjukkan komitmen BPKH dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.

“Kami sampaikan laporan keuangan sebagai bentuk keterbukaan publik. Seluruh dana haji sudah diinvestasikan secara hati-hati dan sesuai regulasi. Alhamdulillah, nilai manfaat yang kami capai bahkanmelebihi target,” ucap Fadlul dalam keterangan resmi dikutip, 18 April 2025.

Baca juga: Setiap Jemaah Haji Dapat SAR750,  BPKH Pastikan Distribusi Uang Tunai

Menurutnya, hal itu penting mengingat sebagian dana harus selalu disimpan dalam bentuk penempatan bank yang likuid untuk menjaga likuiditas minimum sebesar dua kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sebagaimana diamanatkan oleh UU. Sehingga, tidak seluruh dana dikelola dalam instrumen investasi.

Fadlul menambahkan bahwa strategi investasi BPKH tidak hanya mengejar imbal hasil, tetapi juga memperhatikan likuiditas dan keamanan dana.

“Dana jemaah harus siap kapan saja dibutuhkan. Karena itu kami tetap simpan sebagian di depositodan instrumen jangka pendek yang aman, minimaldua kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, sekitar Rp40,7 triliun,” imbuhnya.

BPKH juga menjelaskan bahwa porsi penempatan dana di bank syariah terus ditekan agar dana bisa lebih berkembang lewat investasi lain yang sesuai syariah. Pada 2024, proporsinya hanya 23,75 persen turun dari 24,97 persen di tahun sebelumnya.

Baca juga: Permudah Jemaah Daftar Haji, Bank Aladin Syariah-Nanobank Syariah Hadirkan Ala Impian Haji

Lebih lanjut, kata Fadlul, terdapat efisiensi anggaran operasional yang sisa anggarannya akan kembali ke Kas Haji dan menjadi dana kelolaan yang produktif.

“Kami ini mengelola dana umat, tentu prinsip syariah dan kehati-hatian jadi prioritas utama. Di atas semua,kami jaga amanah jemaah agar bisa berangkat haji dengan tenang,” ujar Fadlul.

Saat ini, laporan keuangan BPKH sedang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang mana BPKH dalam enam tahun berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

Top News

News Update