Jakarta – PT Indo Premier Sekuritas resmi meluncurkan IPOTPAY di Bursa Efek Indonesia (BEI). Layanan IPOTPAY akan secara otomatis menempatkan dana nasabah di reksa dana pasar uang dengan hasil setahun terakhir berada di kisaran 7-9%.
Berbeda dengan ewallet atau platform lainnya, seluruh transaksi dan penempatan dana di IPOTPAY terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia.
“Buang khawatir, tenang bertransaksi, nikmati hasilnya,” kata President Director PT Indo Premier Sekuritas, Moleonoto The di BEI Jakarta, Senin, 5 Juni 2017.
Dalam kesempatan itu, Moleonoto juga memaparkan 5 (lima) keunggulan IPOTPAY dengan menggunakan trend hastag, yaitu #LebihDariTabungan, #LebihDariEwallet, #LebihDariAman, #LebihDariLengkap, dan #LebihDariAsistenPribadi.
Untuk #LebihDariTabungan kelebihannya dana dapat digunakan untuk bertransaksi seharihari. Baik Bayar, Beli, atau Transfer, semua tanpa limit transaksi, tanpa minimum saldo, bebas biaya bulanan dan tanpa potongan biaya apapun.
Sementara untuk #LebihDariEwallet tidak memiliki batas maksimum saldo ditambah bisa top up e-wallet tanpa limit transaksi dan tanpa batas transfer.
“Tentu ini akan sangat menguntungkan bagi mereka yang terjebak dalam keterbatasan e-wallet”, ungkapnya.
Sedangkan kelebihan lain diantaranya #LebihDariAman menggunakan sistem keamanan SSL 256 bit dan three layer security (Password, Secure PIN, dan OTP). #LebihDariLengkap, semua transaksi mulai dari bayar kartu kredit, listrik, BPJS, atau beli voucher pulsa, top-up e-wallet hingga transfer atau banyak lagi layanan IPOTPAY lainnya dapat dilakukan secara online dan bebas waktu dan biaya.
Terakhir untuk #LebihDariAsistenPribadi mempermudah mengatur pembelian dan pembayaran rutin secara otomatis dengan adanya fitur ‘Smart Calendar’.
Sang asisten juga akan mengirimkan notifikasi langsung (auto notif) ke email pribadi untuk mengontrol semua transaksi di IPOTPAY.
Saat ini IPOTPAY dapat diakses melalui web browser di www.ipotpay.com atau dapat mengunduh aplikasinya di Android Playstore atau di Apple Appstore. (*)